Lahat, Sumsel : 13 Juni 2026.
Pewarta. FEB, PD – IWO LAHAT
MK, Terkait adanya salah seorang Siswi di SMPN. 1 Lahat inisial : NUR y dikatagorikan Masuk dalam Desi 2(Dua) dimana Keluarga Kelompok ini berhak dan menjadi prioritas utama untuk menerima berbagai program bantuan Sosial dari Pemerintah namun sampai sekarang lulus dari SMPN 1 Lahat tersebut tidak ada satu pihak yang berkompeten dapat memberikan penjelasan dengan Akurat malah di berikan Penjelasan yang tidak Sesuai dengan yang maksud.
Sebenar nya jika Pihak Sekolah SMPN 1Lahat di ketahui Dana Bantuan PIP dari Kemendikdasmen sudah masuk melalui Bank BRI lahat selayak nya segera memberitahu, meng Informasikan kepada Siswa/i yang mendapatkan Bantuan DANA PIP untuk diuntuk di Ambil /Di urus hal seperti ni tidak akan terjadi Fr ,
Dikatakan FR, jika Dana Sudah Masuk SK Pemberian namun Saldo di Buku Tabungan masih Kosong ada dugaan Indikasi Penyalahgunaan Dana PIP dan ini Wujud dari Tindak Pidana kejahatan! karena DANA PIP yang di Salurkan oleh Pemerintah bukan milik Sekolah, Bukan Milik Kepala Sekolah, atau Oknum lainnya. Ini Hak siswa!!!
Ditambahkannya Penyalahgunaan PIP jika terdapat ada hOknum pihak Sekolah mencairkan dana tanpa izin siswa atau Oknum Lain hingga DANA PIP dicairkan secara diam-diam untuk kepentingan Pribadi Kami akan Laporkan Ke Aparat Penegak hukum karena selain Siswa/i Penerima merekan adalah bukan yang berhak., Kami akan tetap mengejar hak anak , dan Semoga Dipastikan agar Dana PIP tidak terjadi Diluar dugaan seperti DiCuri atau dikorupsikan. Tegas “F












