KOTAMOBAGU — Tragedi drag race di Kelurahan Upai, Kota Kotamobagu, yang menelan korban jiwa dan menyebabkan sejumlah orang mengalami luka, terus menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI) menyatakan siap turun ke jalan untuk mengawal proses pengusutan dan mendesak seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut dimintai penjelasan serta pertanggungjawaban sesuai porsinya.
Ketua Umum DPP LSM GTI, Fikri Alkatiri, menegaskan tragedi tersebut tidak boleh berhenti pada kesimpulan sebagai musibah semata. Menurutnya, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya dugaan kelalaian, pelanggaran prosedur, atau standar keselamatan yang tidak terpenuhi, maka seluruh pihak terkait harus diperiksa secara transparan.
Peristiwa ini harus diusut secara menyeluruh. Jangan hanya melihat apa yang terjadi di lintasan, tetapi juga periksa bagaimana event tersebut memperoleh rekomendasi, bagaimana aspek keselamatannya diverifikasi, serta siapa saja yang memiliki kewenangan dalam proses penyelenggaraannya,” tegas Fikri.
GTI secara khusus menyoroti peran Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Utara. Fikri meminta fungsi pembinaan, rekomendasi teknis, dan pengawasan organisasi tersebut turut dievaluasi untuk memastikan seluruh prosedur penyelenggaraan olahraga otomotif telah dijalankan sebagaimana mestinya.
Perlu diperjelas bagaimana rekomendasi teknis diberikan dan bagaimana pemeriksaan lapangan dilakukan. Kami mempertanyakan apakah aspek keselamatan benar-benar telah memenuhi standar yang seharusnya, termasuk pengamanan penonton dan pembatas pada area yang memiliki risiko tinggi,” ujarnya.
GTI merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Menurut GTI, penyelenggaraan olahraga harus memperhatikan aspek keselamatan, tata kelola, serta perlindungan terhadap peserta dan masyarakat.
Karena itu, GTI mendesak aparat penegak hukum bersama pemerintah dan pihak terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyelenggaraan event tersebut.
Pemeriksaan, kata Fikri, perlu mencakup regulasi teknis perlombaan, rekomendasi penyelenggaraan, kondisi lintasan, posisi dan kekuatan pembatas penonton, zona aman, kesiapan tenaga medis dan ambulans, petugas keselamatan, hingga prosedur evakuasi apabila terjadi keadaan darurat.
Semua harus dibuka secara terang. Kalau seluruh prosedur memang sudah dijalankan, biarkan hasil pemeriksaan membuktikannya. Tetapi kalau ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, jangan ada pihak yang berlindung di balik status atau kewenangannya,” tegasnya.
GTI juga meminta dilakukan verifikasi terhadap standar keselamatan event otomotif, termasuk kelayakan lintasan, jarak aman penonton, area penghentian kendaraan, kesiapan alat pemadam kebakaran, briefing keselamatan, serta aspek perlindungan bagi peserta dan pihak terkait.
Fikri menegaskan GTI tidak menolak kegiatan olahraga otomotif. Namun, menurutnya, olahraga tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat.
Kami mendukung olahraga otomotif, tetapi keselamatan manusia harus menjadi prioritas. Jangan sampai setelah korban berjatuhan baru semua pihak sibuk mencari alasan dan saling melempar tanggung jawab,” katanya.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap transparansi penanganan tragedi tersebut, GTI menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi apabila proses pemeriksaan dinilai tidak berjalan secara terbuka dan tidak memberikan kejelasan kepada publik.
Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika diperlukan, GTI siap turun ke jalan untuk menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban. Siapa pun yang memiliki kewenangan harus berani memberikan penjelasan,” pungkas Fikri.
GTI juga mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi organisasi olahraga dalam penyelenggaraan event otomotif di Sulawesi Utara.
Menurut GTI, evaluasi menyeluruh diperlukan bukan untuk menghentikan kegiatan olahraga otomotif, melainkan memastikan tata kelola, pengawasan, dan standar keselamatan benar-benar diterapkan sehingga tragedi serupa tidak kembali terjadi.












