BOJONEGORO – Pelaksanaan proyek rehabilitasi sedang atau berat ruang kelas Sekolah Dasar Negeri Jumok 1, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, dengan anggaran dari APBD tahun 2026, menuai sorotan tajam dari masyarakat, lantaran kegiatan dinilai mengabaikan aspek keselamatan kerja.
Entah apakah anggaran proyek tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau dari Dana Alokasi Khusus (DAK), lantaran pihak Kepala Sekolah mengaku belum mengetahui, dan pihak Kabid Dinas Pendidikan belum memberikan jawaban atas konfirmasi awak media.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, hari Sabtu (25/7/2026), pekerjaan berjalan namun kondisi sungguh memprihatinkan saat melihat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Para pekerja yang sedang melakukan aktivitas tampak tidak mengenakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti helm pengaman, sepatu khusus, sarung tangan, maupun rompi keselamatan.
Padahal alat pelindung diri tersebut sangat vital untuk mencegah risiko kecelakaan kerja yang dapat membahayakan nyawa pekerja.
Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku :
– UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan pelaksanaan pekerjaan sesuai standar teknis, keselamatan.
– UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pemenuhan sarana keselamatan guna melindungi nyawa dan kesehatan pekerja.
– Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait Penyelenggaraan Negara.
Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku khawatir ketika melihat kondisi pekerja yang seperti itu.
“Tampak pekerjanya tidak pakai alat pelindung, kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab?, apakah pihak rekanan hanya memikirkan hasil tanpa peduli keselamatan orang lain?,” tuturnya.
Awak media telah mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak konsultan pengawas yang saat itu ada di lokasi proyek, sambil membawa helm keselamatan dirinya menyampaikan bahwa pihaknya telah berusaha mengingatkan kepada pekerja agar mengenakan helm keselamatan.
“Sudah diingatkan pakai helm keselamatan tapi pekerja kadang merasa risih atau ribet ahirnya dilepas juga,” jawabnya.
Terpisah, awak media juga telah mengonfirmasi melalui akun whatsapp pihak Kabid Dinas Pendidikan Bojonegoro, namun hingga berita ini diterbitkan masih belum ada jawaban.
Publik berharap instansi berwenang segera melakukan pengecekan dan menindak tegas pihak yang melanggar agar proyek berjalan sesuai aturan dan standar keselamatan yang berlaku.
(Tim)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)