MANADO — Proyek drainase dengan pagu anggaran lebih dari Rp2,8 miliar Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan tajam. LSM Garda Timur Indonesia (GTI) mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
GTI menilai sejumlah persoalan di lapangan patut diuji, termasuk dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan, keterlambatan, serta efektivitas pengawasan PPK dan konsultan pengawas.
Ketua Umum DPP GTI, Fikri Alkatiri, menegaskan besarnya uang negara yang digelontorkan harus menghasilkan pekerjaan yang benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Anggaran Rp2,8 miliar bukan angka kecil. Kalau ada dugaan pekerjaan tidak sesuai perencanaan, jangan ditutup dengan sekadar penjelasan. Periksa, audit, dan buktikan,” tegas Fikri.»
GTI sebelumnya telah mendatangi Dinas PUPR Kota Manado untuk mempertanyakan berbagai aspek proyek, mulai dari perencanaan, uji hidrolika, kualitas pekerjaan, pengawasan konsultan, pelaksanaan hingga tahapan pembayaran.
Dalam pemantauan GTI, terdapat pula dugaan pekerjaan lanjutan di lokasi yang perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk dasar pelaksanaan, sumber anggaran, volume, spesifikasi dan pihak yang bertanggung jawab.
GTI juga mempertanyakan metode pekerjaan pengecoran yang disebut menggunakan lapisan pasir di atas beton lama sebelum dilakukan pengecoran kembali. Menurut GTI, hal tersebut harus diuji oleh tenaga teknis independen untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen kontrak dan spesifikasi pekerjaan.
GTI: Semua Pihak Harus Diperiksa
Fikri menegaskan pemeriksaan tidak boleh hanya diarahkan kepada kontraktor. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian kontrak hingga pembayaran juga harus diperiksa sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
Jangan sampai ketika muncul persoalan, semua hanya menunjuk kontraktor. PPK dan pengawas memiliki tanggung jawab masing-masing. Karena itu, seluruh proses harus dibuka dan diuji,” ujarnya.
GTI meminta Kejati Sulut dan Kejari Manado menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dengan pemeriksaan profesional, objektif dan menyeluruh.
Menurut GTI, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah persoalan tersebut sebatas kekurangan teknis dan administrasi atau terdapat pelanggaran lain yang menimbulkan konsekuensi hukum maupun kerugian keuangan negara.
Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta uang rakyat dipertanggungjawabkan. Kalau proyek ini benar dan sesuai aturan, buktikan melalui pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan ada pembiaran,” tegas Fikri.
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)