Bojonegoro – Aktivitas pembangunan saluran irigasi dari satuan kerja Dinas PU SDA, di kawasan lahan pertanian Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, menuai kritik dan sorotan publik.
Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas penunjang publik ini dinilai berjalan secara diam-diam akibat ketiadaan papan informasi kegiatan di lokasi proyek.
Salah seorang aktifis lokal Bojonegoro barat sangat menyayangkan sikap pelaksana proyek yang seolah mengabaikan prinsip transparansi. Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan yang menyangkut kepentingan publik wajib menjunjung tinggi keterbukaan informasi agar masyarakat dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Tanpa adanya papan informasi, publik tidak mengetahui secara pasti siapa kontraktor pelaksana, besaran nilai anggaran, hingga tenggat waktu pengerjaan proyek,” tuturnya.
“Praktik pembangunan tertutup seperti ini dinilai rentan memicu prasangka buruk dan pertanyaan miring di tengah masyarakat,” lanjutnya.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat ada pekerjaan, tetapi tidak mengetahui siapa pelaksana dan sumber anggarannya. Transparansi harus dikedepankan sejak awal, ” tegas salah seorang aktifis itu kepada awak media.
Awak media juga telah menanyakan kepada salah seorang pekerja di lokasi proyek dan dia membenarkan bahwa papan informasi kegiatan atau papan proyek memang belum terpasang sejak pekerjaan dimulai.
“Iya, memang belum dipasang papan informasi proyek,” jawabnya.
Tak hanya menyoroti ketiadaan papan proyek, aktifis tersebut juga menyampaikan terkait asal-usul material bangunan yang digunakan di lokasi pembangunan.
“Intinya kami tidak menghalangi pembangunan. Justru kami mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Tetapi pembangunan harus transparan, tertib administrasi, dan menggunakan material yang jelas legalitasnya,” ucap aktifis, Jumat (28/8/2026).
Selanjutnya awak media juga telah mengonfirmasi kepada salah seorang pekerja proyek terkait asal usul material pasirnya, dirinya menyampaikan bahwa material pasir yang digunakan adalah pasir lokal yang disuplai oleh salah seorang perangkat desa setempat.
Perlu diketahui bahwa tambang pasir lokal di wilayah Bojonegoro bagian barat diduga belum ada yang mengantongi ijin resmi.
Publik berharap agar semua pihak berwenang segera menindak lanjuti praktik yang diduga melanggar UU KIP, juga terkait asal usul dan legalitas bahan yang dipergunakan untuk proyek pemerintah.
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)