Curiga, Volume Basecourse pada Rekonstruksi Rigid Beton Jalan Ngambon – Nglampin dalam Pantauan Publik

BOJONEGORO – Proyek rekonstruksi rigid beton jalan dari wilayah Desa Ngambon menuju Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon, Bojonegoro dengan anggaran APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2026, terkesan ada kejanggalan.

Dalam pelaksanaannya terlihat ketebalan hamparan agregad basecourse yang perlu disorot dan dipertanyakan oleh publik. Tak hanya itu, terkait pemadatan agregad basecourse di sejumlah titik secara visual juga tampak mencurigakan apakah sudah melalui sand cone test atau tidak.

Hal tersebut menjadi perbincangan masyarakat dengan dugaan volume material basecourse yang kurang tebal lantaran secara visual lapisan tanah maupun padel masih terlihat, sehingga perlu dipantau dan diawasi lebih ketat lagi terkait spesifikasinya oleh pihak pihak yang berwenang.

Proyek yang merupakan dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR) ini diduga terkesan kurang pengawasan dari berbagai pihak.

Padahal dana yang lumayan besar telah dianggarkan untuk konsultan pengawas yang ditujukan untuk mengawasi kegiatan pekerjaan proyek agar berjalan sesuai RAB. Sehingga publik bertanya, kenapa masih ada saja kejanggalan yang ditemukan di lapangan?, mana fungsi konsultan pengawas?, dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hal tersebut?.

Awak media sempat mencoba bertanya kepada salah seorang di lokasi proyek yang disinyalir selaku mandor namun tak ada tanggapan, sepertinya dia tak mendengar pertanyaan awak media lantaran susana proyek yang cukup bising, Sabtu (29/8/2026).

Salah seorang aktifis lokal menanggapi adanya pekerjaan proyek tersebut, “Pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berwenang pengawasan pekerjaan tersebut, melihat adanya dugaan pekerjaan yang spesifikasinya mencurigakan itu perlu segera mengadakan sidak.”

“Seperti yang kita ketahui bersama, sekarang Bapak Presiden Prabowo Subianto sedang giat-giatnya menindak korupsi, sebagai warga negara yang baik kita wajib mendukung, masyarakat juga bisa membantu melakukan monitoring. Selebihnya serahkan kepada pihak terkait, jika tidak direspon bisa sekalian diadukan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Baca Juga :  Banyaknya Tower Tak Berizin Diduga Ada Pembiaran Dari Oknum Satpol PP Kab. Bogor

“Kalau hal tersebut dibiarkan saja, maka bagaimana dengan kerugian negara yang disebabkan oleh ulah nakal oknum yang tidak bertanggung jawab?, dan siapa yang akan mempertanggungjawabkan atas hal tersebut?,” pungkasnya.

Terpisah, awak media juga telah mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak Dinas PUBMPR Kabupaten Bojonegoro, namun hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan juga.

(Tim)