BOJONEGORO – Proyek rekonstruksi rigid beton jalan dari wilayah Desa Ngambon menuju Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon, Bojonegoro dengan anggaran APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2026, terkesan ada kejanggalan.
Dalam pelaksanaannya terlihat ketebalan hamparan agregad basecourse yang perlu disorot dan dipertanyakan oleh publik. Tak hanya itu, terkait pemadatan agregad basecourse di sejumlah titik secara visual juga tampak mencurigakan apakah sudah melalui sand cone test atau tidak.
Hal tersebut menjadi perbincangan masyarakat dengan dugaan volume material basecourse yang kurang tebal lantaran secara visual lapisan tanah maupun padel masih terlihat, sehingga perlu dipantau dan diawasi lebih ketat lagi terkait spesifikasinya oleh pihak pihak yang berwenang.
Proyek yang merupakan dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR) ini diduga terkesan kurang pengawasan dari berbagai pihak.
Padahal dana yang lumayan besar telah dianggarkan untuk konsultan pengawas yang ditujukan untuk mengawasi kegiatan pekerjaan proyek agar berjalan sesuai RAB. Sehingga publik bertanya, kenapa masih ada saja kejanggalan yang ditemukan di lapangan?, mana fungsi konsultan pengawas?, dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hal tersebut?.
Awak media sempat mencoba bertanya kepada salah seorang di lokasi proyek yang disinyalir selaku mandor namun tak ada tanggapan, sepertinya dia tak mendengar pertanyaan awak media lantaran susana proyek yang cukup bising, Sabtu (29/8/2026).
Salah seorang aktifis lokal menanggapi adanya pekerjaan proyek tersebut, “Pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berwenang pengawasan pekerjaan tersebut, melihat adanya dugaan pekerjaan yang spesifikasinya mencurigakan itu perlu segera mengadakan sidak.”
“Seperti yang kita ketahui bersama, sekarang Bapak Presiden Prabowo Subianto sedang giat-giatnya menindak korupsi, sebagai warga negara yang baik kita wajib mendukung, masyarakat juga bisa membantu melakukan monitoring. Selebihnya serahkan kepada pihak terkait, jika tidak direspon bisa sekalian diadukan sesuai ketentuan,” tambahnya.
“Kalau hal tersebut dibiarkan saja, maka bagaimana dengan kerugian negara yang disebabkan oleh ulah nakal oknum yang tidak bertanggung jawab?, dan siapa yang akan mempertanggungjawabkan atas hal tersebut?,” pungkasnya.
Terpisah, awak media juga telah mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak Dinas PUBMPR Kabupaten Bojonegoro, namun hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan juga.
(Tim)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)