Dugaan Kejanggalan Rekonstruksi Rigid Beton Jalan Palkerep – Mojosari, Desa Sumberjo, Kecamatan Margomulyo

Bojonegoro – Rekonstruksi Jalan dari arah Palkerep menuju Dusun Mojosari, turut wilayah Desa Sumberjo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang yang dikerjakan oleh pihak rekanan perlu pengawasan lebih.

Pasalnya, dari data yang berhasil dihimpun awak media di lokasi pekerjaan ada hal yang janggal dalam pengerjaan Rekonstruksi Jalan dari arah Palkerep menuju Dusun Mojosari, Desa Sumberjo tersebut.

Dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan beton itu ada dugaan janggal terkait bagian strauss, yaitu penemuan indikasi pengurangan pada kedalaman galian lubang strauss.

Sehingga dengan kedalaman lubang strauss yang dangkal itu menunjukkan volume cor beton yang dituang kedalam lubang strauss ada pengurangan volume bahan alias dikorupsi.

Tak hanya kedalaman lubang strauss-nya saja yang janggal, bahkan besi untuk kerangka strauss-nya pun diduga tidak sesuai spesifikasi.

Karena secara kasat mata jelas tampak besi strauss yang tertanam kedalam tanah hanya sepanjang sekira 50 cm.

Sehingga dapat diartikan volume kerangka besi yang dipergunakan untuk strauss telah dikurangi alias dikorupsi.

“Saya sempat berhenti pada beberapa tempat titik strauss di lokasi proyek tersebut. Dan saya temukan besi strauss yang menancap ke tanah hanya sekitar sedalam 50 cm, bahkan ada yang hanya sekitar sedalam 15 cm,” ucap salah seorang warga yang sering melintasi lokasi tersebut.

Bagitupun Pendiri Lembaga Formasta juga turut buka suara terkait hal tersebut. Dirinya menyampaikan bahwa pengurangan volume matrial proyek pemerintah merupakan pelanggaran yang serius.

“Mengurangi volume, jumlah, maupun ukuran dari matrial apa saja pada proyek pemerintah dapat diartikan bahwa hal tersebut merupakan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga akan berpengaruh terhadap kekuatan bangunan tersebut dan menjadikan kualitas yang buruk dan cepat rusak,” ungkapnya, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga :  Diduga Tidak Sesuai Teknis Pembangunan TPT Sukaraja Layak Dibongkar

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba mengonfirmasi kepada pihak dinas terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *