MANOKWARI | Memokita.com – Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Wariori, Wasirawi, dan Warmomi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kembali menjadi sorotan. Kerusakan lingkungan yang semakin parah diduga dipicu aktivitas pertambangan tanpa izin yang mencemari sungai dengan merkuri serta menyebabkan perubahan bentang alam.
Anggota Yan Permenas Mandenas mendesak aparat segera menertibkan tambang ilegal tersebut. Ia meminta Kapolda dan Pangdam mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal sekaligus memulihkan lingkungan yang rusak.
Sementara itu, Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, menduga praktik tambang ilegal melibatkan jaringan besar yang didukung ratusan alat berat dan fasilitas internet satelit. Ia juga mendesak Alfred Papare untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut membekingi aktivitas tersebut.
Di tengah desakan itu, beredar nama sekitar 10 bos pemodal yang diduga mengendalikan tambang emas ilegal di Manokwari, yakni BS (Bunda Ros), BE (Bos Eko), BM (Bos Mimin), BB (Bos Bintang), BN (Bos Hj Nana), BA (Bos Alvian), BS (Bos Samsul), BA (Bos Adit), BP (Bos Haji Pudin), dan BS (Bos Samsir). Hingga kini, dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses hukum, sementara aparat didesak mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.(red)












