Minim Pengawasan, Proyek Pelebaran Jembatan Plus Vero Patut Disorot Lantai Kerjanya

BOJONEGORO – Proyek pelebaran jembatan yang satu paket dengan pembuatan TPT dan vero di suatu sisi ruas jalan kabupaten dari arah Desa Sumberagung menuju Desa Ngraho, lokasi tepatnya masih turut wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terkesan ada kejanggalan.

Dimana dalam pengerjaan hamparan rabat beton yang digunakan sebagai lantai kerja untuk bangunan vero (drainase) terlihat bercampur dengan tanah, genangan air, sampah dedaunan, dan juga ketebalan volume cor lantai kerjanya perlu dipertanyakan, pasalnya hal tersebut pasti mempengaruhi rendahnya kualitas dan kekuatan bangunan drainase di kemudian hari.

Tak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak ditemukan adanya papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

Proyek yang merupakan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga di Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 ini seolah lepas dari pengawasan. Diduga pelaksana dan konsultan pengawas proyek seolah abai.

Padahal dana yang lumayan besar telah dianggarkan untuk konsultan pengawas yang ditujukan untuk mengawasi kegiatan pekerjaan proyek agar berjalan sesuai RAB. Namun kenapa masih ada saja kejanggalan kejanggalan yang ditemukan di lapangan?, mana fungsi konsultan pengawas?, lalu kemana larinya anggaran itu?, dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hal tersebut?.

Awak media telah berusaha datang ke lokasi proyek guna konfirmasi kepada pihak pelaksana kegiatan maupun konsultan pengawasnya, namun tak ada dari pihak mereka di lapangan, pada Kamis (25/6/2026).

Salah seorang aktifis lokal di Bojonegoro menanggapi adanya pekerjaan proyek tersebut, mengatakan, “Pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berwenang pengawasan pekerjaan tersebut, melihat adanya dugaan pekerjaan yang spesifikasinya mencurigakan tersebut perlu segera mengadakan sidak.”

Ia juga menambahkan bahwa sumber keuangan Proyek negara yang berasal dari pajak rakyat, misalnya APBN, diatur melalui UU APBN yang telah disahkan UU Nomor 62 Tahun 2024, tentunya dalam pelaksanaan pekerjaan Proyek perlu dilaksanakan dengan baik dan perlu adanya pengawasan sehingga tidak merugikan.

Baca Juga :  Proyek TPT di Wilayah ini Diduga Ada yang Janggal

“Seperti yang kita ketahui bersama, sekarang Bapak Presiden Prabowo Subianto sedang giat-giatnya menindak korupsi, sebagai warga negara yang baik kita wajib mendukung, masyarakat juga bisa membantu melakukan monitoring. Selebihnya serahkan kepada pihak terkait, jika tidak direspon bisa sekalian diadukan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

“Kalau hal tersebut dibiarkan saja, maka bagaimana dengan kerugian negara yang disebabkan oleh ulah ulah nakal oknum yang tidak bertanggung jawab?, dan siapa yang akan mempertanggungjawabkan atas hal tersebut?,” pungkasnya.

Terpisah, awak media juga telah mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak penyedia barang dan jasa, namun hanya dijawab siap begitu saja.

“Yo siap,” jawabnya melaui pesan singkat whatsapp.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ny energi växer fram i brasiliens skogar. Produkcja kontraktowa suplementów diety. slabesti rapid cu criolipoliza !.