Baru 2 Bulan, Proyek Aspal BKKD Rp 1,7 Miliar di Sumodikaran Hancur: Diduga Tanpa Agregat, Hanya Pakai Pedel

BOJONEGORO –Memokita.com Dugaan praktik pengerjaan proyek infrastruktur asal-asalan kembali mencuat di Kabupaten Bojonegoro. Proyek pengaspalan jalan yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, kini menjadi sorotan tajam.

Meski menelan anggaran fantastis sebesar Rp 1,7 miliar dari APBD, kondisi jalan tersebut sudah mengalami kerusakan parah berupa ambles dan pecah-pecah.

Padahal, proyek pengaspalan ini diketahui baru saja tuntas dikerjakan sekitar dua bulan yang lalu. Namun, kualitas fisik bangunan di lapangan justru menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan dan membahayakan pengguna jalan.

Keluhan muncul dari warga setempat yang menyaksikan langsung proses pembangunan hingga kerusakan dini ini terjadi. Berdasarkan pantauan di lokasi Senin 02/03/2026, bongkahan aspal yang pecah memperlihatkan material di bawahnya yang diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ini sangat mengecewakan. Baru dua bulan selesai tapi sudah hancur. Terlihat seperti tidak ada agregat (batu pecah) sama sekali. Isinya hanya pedel (tanah urug). Pantas saja langsung ambles saat dilewati kendaraan,” ungkap salah seorang warga setempat dengan nada kesal.

 

Secara teknis, pembangunan jalan aspal standar seharusnya menggunakan lapisan dasar Agregat A dan B untuk menjamin kekokohan fondasi sebelum ditutup dengan aspal. Penggunaan pedel sebagai pengganti agregat dinilai sebagai tindakan fatal yang mengurangi umur jalan secara drastis.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Manan, Ketua LSM PIPRB (Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro). Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan di Desa Sumodikaran bukan sekadar faktor alam, melainkan indikasi kuat adanya penyimpangan spesifikasi material.

“Kami dari LSM PIPRB tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat senilai 1,7 miliar terbuang sia-sia. Dalam waktu dekat, kami akan mengadukan temuan ini secara resmi kepada Bupati Bojonegoro dan Dinas PU Bina Marga,” tegas Manan saat meninjau lokasi.

Baca Juga :  PLN untuk rakyat, PLTP Lahendong, Energi Terbarukan Terbesar Penopang Listrik Sulutgo

Manan menambahkan bahwa audit investigasi dari Inspektorat sangat diperlukan untuk menghitung potensi kerugian negara akibat pengerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan penjelasan apapun. Pungki, yang menjabat sebagai Tim Pelaksana (Timlak) proyek di Desa Sumodikaran, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab amblesnya jalan maupun dugaan manipulasi material pondasi.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk meminta pertanggungjawaban pihak pelaksana sebelum kerusakan meluas dan menelan korban jiwa akibat jalan berlubang. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *