Bareskrim Ungkap Penjualan Solar ilegal di Tanjung Priok,4 Orang Ditahan.

Jakut – Bareskrim polri kembali mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara (Jakut). Hasilnya 152 Kilo liter solar disita polisi.

“Dalam kasus ini telah diamankan dan ditahan 4orang tersangka”, Kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan,Rabu (25/5).

Ramadhan tak merinci identitas sekaligus peran para tersangka,Dia hanya menjelaskan, para tersangka itu merupakan pihak PT Aldi Perkasa Energi yang melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.

Modus yang digunakan para pelaku masih sama dengan dengan kasus serupa yang diungkap di wilayah pati Jawa Tengah Yakni solar itu dijual dengan harga lebih tinggi dari pada harga yang sudah ditetapkan.

“Mengumpulkan BBM dari beberapa SPBU kemudian dikumpulkan di satu tempat dan salah satu kapal ini adalah untuk mengangkut”Ungkap Ramadhan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen pol Pipit Rismanto menambahkan dari tangan para tersangka ini turut disita satu unit kapal tanker.

Berdasarkan dokumen yang ada di dalam kapal itu disebutkan bahwa ada kurang lebih 152 ribu kilo liter kemungkinan adalah berasal dari minyak solar bersubsidi.”,

Pipit menjelaskan mengenai tujuan pengiriman BBM bersubsidi itu dia belum bisa menyampaikan.sebab hal itu masih perlu dilakukan pendalaman.

“Akan dibawa kemana ini masih dalam pendalaman, karena memang ini kita fokus untuk mengungkap yang diPati dulu.baru sini akan pengembangan “, kata Pipit.

Sebelumnya Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Pati Jawa Tengah.Sebanyak 12 Orang tersangka di amankan disana.

Dalam kasus ini modus para pelaku adalah membeli solar dijual dengan harga lebih tinggi kepada kapal kapal nelayan Dalam pendistribusian nya, para pelaku menggunakan mobil truk tangki berkapasitas 24.000 liter dan 16,000 liter  (Tim)

Baca Juga :  Masyarakat Menerima Pembagian Masker dari Serda Beriaman mendofa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *