Langsung ke konten
MemoKita.Com
MemoKita.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Investigasi
  • Peristiwa
  • Ragam
  • viral
  • Edukasi
Beranda Opini Mafia BBM Subsidi Bermain, Solar SPBU Diduga Mengalir ke Tambang Dan Proyek
Opini, viral  

Mafia BBM Subsidi Bermain, Solar SPBU Diduga Mengalir ke Tambang Dan Proyek

tris
Mei 19, 2026
memokita.com –  Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, dan angkutan umum, kini diduga justru mengalir ke aktivitas proyek dan tambang ilegal.
Fenomena ini menjadi persoalan serius karena subsidi negara yang berasal dari uang rakyat diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan bisnis dan keuntungan pribadi.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut bukan lagi rahasia umum. Di sejumlah daerah, distribusi BBM bersubsidi diduga kerap “bermain” di lapangan.
Mulai dari pengumpulan BBM menggunakan jerigen, pengangkutan dengan mobil pribadi hingga pengisian berulang di SPBU, semuanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan alat berat proyek maupun aktivitas pertambangan ilegal.
Padahal, pemerintah telah menegaskan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu dan sektor usaha mikro. Penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan industri, perusahaan besar, proyek konstruksi maupun operasional alat berat jelas tidak dibenarkan.
Subsidi Untuk Rakyat.
Secara aturan, BBM subsidi merupakan bentuk bantuan pemerintah agar masyarakat kecil tetap dapat memenuhi kebutuhan energi dengan harga terjangkau. Kelompok yang diprioritaskan menerima subsidi di antaranya petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga transportasi umum.
Namun dalam praktiknya, kuota BBM subsidi justru diduga banyak “bocor” ke sektor yang tidak berhak menerima. Ironisnya, alat berat proyek dan tambang ilegal disebut-sebut ikut menikmati BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana BBM subsidi bisa sampai ke lokasi proyek atau tambang yang jauh dari pengawasan? Siapa pihak yang bermain di balik distribusi tersebut? Dan mengapa praktik seperti ini masih terus terjadi?
Modus terorganisir
Dari informasi yang dihimpun, modus yang digunakan terbilang beragam. Ada yang memanfaatkan kendaraan pribadi untuk mengisi BBM subsidi secara berulang di SPBU. Setelah itu, BBM dipindahkan ke jerigen dan dibawa menggunakan mobil pick up menuju lokasi proyek maupun tambang ilegal.
Di lapangan, BBM tersebut kemudian ditumpuk dalam jerigen tanpa standar keamanan yang memadai. Bahkan, ada dugaan praktik penyedotan BBM dari tangki kendaraan untuk kemudian digunakan mengoperasikan alat berat.
Ironisnya, di sejumlah lokasi proyek tidak ditemukan fasilitas penyimpanan resmi seperti baby tank berizin. Yang terlihat justru tumpukan jerigen berisi solar subsidi yang diduga berasal dari SPBU.
Praktik ini tentu memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi. Tidak sedikit masyarakat menilai ada oknum-oknum tertentu yang bermain memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan besar.
Penyalahgunaan BBM Subsidi bisa dipidana
Penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan proyek maupun industri bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.
Ketentuan itu diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu, pengaturan mengenai distribusi BBM subsidi juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Karena itu, aparat penegak hukum bersama BPH Migas dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di lapangan.
Penindakan tegas dinilai penting agar subsidi negara benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
Proyek dan tambang jadi lahan cuan
Besarnya kebutuhan BBM untuk proyek dan aktivitas tambang diduga menjadi alasan utama praktik ini terus berlangsung. Dengan selisih harga yang cukup jauh antara BBM subsidi dan nonsubsidi, banyak pihak tergoda mencari keuntungan instan
“Kalau ada proyek, biasanya ada saja pihak yang memanfaatkan situasi untuk bermain BBM subsidi,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, praktik tersebut kerap melibatkan jaringan tertentu yang bekerja secara terorganisir. Mulai dari pengumpul BBM di SPBU hingga pihak yang mendistribusikannya ke lokasi proyek.
Situasi ini membuat subsidi negara yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru berubah menjadi “ladang cuan” bagi oknum-oknum tertentu.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Sebab, jika dibiarkan terus terjadi, maka tujuan utama subsidi untuk membantu rakyat kecil hanya akan menjadi slogan semata.
Penulis : Sutrisno Utomo .
Editor : Bambang Setyawan.
Berita Terkait
Sambang Dhulur Dan Musyawarah Rutin PJI Bojonegoro Terus Membangun Komitmen
LBH JP NUSANTARA  Resmi Ajukan Praperadilan Terhadap Surat Penangkapan Dan Penahanan Polres Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Menyalurkan BLT DBHCHT 2026 Untuk Ribuan Buruh Rokok
Alsintan Bantuan Diduga Kades Mori,Tidak Diserahkan Kepoktan Definitif.hasil sewa masuk kekantong
Dugaan Perselingkuhan Camat di Lamongan, Kini Dimutasi 
Perkelahian :  Dua Pekerja di Tuban,Aksi saling Kunci Bikin Geger Lokasi Tambang
Baca Juga :  Menghadapi Natal dan Tahun Baru, Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru
Komentar

Baca Juga

Sambang Dhulur Dan Musyawarah Rutin PJI Bojonegoro Terus Membangun Komitmen
LBH JP NUSANTARA  Resmi Ajukan Praperadilan Terhadap Surat Penangkapan Dan Penahanan Polres Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro Menyalurkan BLT DBHCHT 2026 Untuk Ribuan Buruh Rokok
Alsintan Bantuan Diduga Kades Mori,Tidak Diserahkan Kepoktan Definitif.hasil sewa masuk kekantong
Dugaan Perselingkuhan Camat di Lamongan, Kini Dimutasi 
Perkelahian :  Dua Pekerja di Tuban,Aksi saling Kunci Bikin Geger Lokasi Tambang

Rekomendasi untuk kamu

Sambang Dhulur Dan Musyawarah Rutin PJI Bojonegoro Terus Membangun Komitmen

Bojonegoro -memokita.com – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bojonegoro menggelar kegiatan konsolidasi internal Sambang Dhulur dan…

LBH JP NUSANTARA  Resmi Ajukan Praperadilan Terhadap Surat Penangkapan Dan Penahanan Polres Bojonegoro

Bojonegoro, – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JP Nusantara melalui kuasa hukumnya, Bambang Iswahyudi, S.H., M.H.,…

Pemkab Bojonegoro Menyalurkan BLT DBHCHT 2026 Untuk Ribuan Buruh Rokok

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial melaksanakan penyaluran simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana…

Alsintan Bantuan Diduga Kades Mori,Tidak Diserahkan Kepoktan Definitif.hasil sewa masuk kekantong

Bojonegoro –  Diduga tindakan kepala desa Mori Kecamatan Trucuk yang memonopoli bantuan traktor dan tidak…

Dugaan Perselingkuhan Camat di Lamongan, Kini Dimutasi 

Lamongan – Jagad raya ini semakin seru,di Lamongan di gemparkan yang menyeret nama Camat Karanggeneng,…

Perkelahian :  Dua Pekerja di Tuban,Aksi saling Kunci Bikin Geger Lokasi Tambang

Dua pria diketahui merupakan pekerja di lokasi pencucian pasir silika terlibat baku hantam di tengah…

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

  • Mafia BBM Subsidi Bermain, Solar SPBU Diduga Mengalir ke Tambang Dan Proyek
    1
    Mei 19, 2026
    Mafia BBM Subsidi Bermain, Solar SPBU Diduga Mengalir ke Tambang Dan Proyek
  • 2
    Mei 19, 2026
    Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang
  • 3
    Mei 18, 2026
    Sejumlah Warga Desa Payaman Rasan-rasan terkait Cara Pemilihan Panitia Pengisian Perangkat Desa
  • 4
    Mei 18, 2026
    DINDIKBUD LAHAT BERSAMA PELAJAR DAN MASYARAKAT GELAR JALAN SANTAI MERIAHKAN HUT KAB. LAHAT KE 157 TAHUN 2026
  • 5
    Mei 17, 2026
    Kecelakaan Dini Hari dijalan Tengkuuma Bojonegoro sebuah Mobil VS Sepeda Motor Korban Masuk Rumah Sakit
  • 6
    Mei 17, 2026
    Sambang Dhulur Dan Musyawarah Rutin PJI Bojonegoro Terus Membangun Komitmen

Popular

  • Mafia BBM Subsidi Bermain, Solar SPBU Diduga Mengalir ke Tambang Dan Proyek
    Mei 19, 20260 Komentar
    Mafia BBM Subsidi Bermain, Solar SPBU Diduga Mengalir ke Tambang Dan Proyek
  • PD. IWO  LAHAT PERERAT SILATURAHMI KE LAPAS KLAS II A LAHAT
    Mei 12, 20260 Komentar
    PD. IWO  LAHAT PERERAT SILATURAHMI KE LAPAS KLAS II A LAHAT
  • Musdes Sosialisasi dan Pembentukan PAW Desa Sukorejo Tambakrejo
    Mei 13, 20260 Komentar
    Musdes Sosialisasi dan Pembentukan PAW Desa Sukorejo Tambakrejo
  • O2SN Tingkat SMP Resmi Dibuka Kadis DikBud Lahat 
    Mei 13, 20260 Komentar
    O2SN Tingkat SMP Resmi Dibuka Kadis DikBud Lahat 
  • Dorong Electrifying Lifestyle, PLN Luncurkan Smart and Green Building untuk Kantor Rendah Emisi dan Lebih Efisien
    Mei 13, 20260 Komentar
    Dorong Electrifying Lifestyle, PLN Luncurkan Smart and Green Building untuk Kantor Rendah Emisi dan Lebih Efisien
  • Momentum Hari Buruh, PLN Perkuat Talenta dan Budaya Kerja untuk Dukung Transformasi Energi
    Mei 13, 20260 Komentar
    Momentum Hari Buruh, PLN Perkuat Talenta dan Budaya Kerja untuk Dukung Transformasi Energi
MemoKita.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Investigasi
  • Peristiwa
  • Ragam
  • viral
  • Edukasi
Tentang Kami | Iklan | Pedoman Media Siber | Kontak | Redaksi | Disclaimer | © Memokita.com 2024
  • Beranda
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Investigasi
  • Peristiwa
  • Ragam
  • viral
  • Edukasi