Langsung ke konten
MemoKita.Com
MemoKita.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Investigasi
  • Peristiwa
  • Ragam
  • viral
  • Edukasi
Beranda Opini Mafia BBM Subsidi Bermain, Solar SPBU Diduga Mengalir ke Tambang Dan Proyek
Opini, viral  

Mafia BBM Subsidi Bermain, Solar SPBU Diduga Mengalir ke Tambang Dan Proyek

tris
Mei 19, 2026
memokita.com –  Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, dan angkutan umum, kini diduga justru mengalir ke aktivitas proyek dan tambang ilegal.
Fenomena ini menjadi persoalan serius karena subsidi negara yang berasal dari uang rakyat diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan bisnis dan keuntungan pribadi.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut bukan lagi rahasia umum. Di sejumlah daerah, distribusi BBM bersubsidi diduga kerap “bermain” di lapangan.
Mulai dari pengumpulan BBM menggunakan jerigen, pengangkutan dengan mobil pribadi hingga pengisian berulang di SPBU, semuanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan alat berat proyek maupun aktivitas pertambangan ilegal.
Padahal, pemerintah telah menegaskan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu dan sektor usaha mikro. Penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan industri, perusahaan besar, proyek konstruksi maupun operasional alat berat jelas tidak dibenarkan.
Subsidi Untuk Rakyat.
Secara aturan, BBM subsidi merupakan bentuk bantuan pemerintah agar masyarakat kecil tetap dapat memenuhi kebutuhan energi dengan harga terjangkau. Kelompok yang diprioritaskan menerima subsidi di antaranya petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga transportasi umum.
Namun dalam praktiknya, kuota BBM subsidi justru diduga banyak “bocor” ke sektor yang tidak berhak menerima. Ironisnya, alat berat proyek dan tambang ilegal disebut-sebut ikut menikmati BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana BBM subsidi bisa sampai ke lokasi proyek atau tambang yang jauh dari pengawasan? Siapa pihak yang bermain di balik distribusi tersebut? Dan mengapa praktik seperti ini masih terus terjadi?
Modus terorganisir
Dari informasi yang dihimpun, modus yang digunakan terbilang beragam. Ada yang memanfaatkan kendaraan pribadi untuk mengisi BBM subsidi secara berulang di SPBU. Setelah itu, BBM dipindahkan ke jerigen dan dibawa menggunakan mobil pick up menuju lokasi proyek maupun tambang ilegal.
Di lapangan, BBM tersebut kemudian ditumpuk dalam jerigen tanpa standar keamanan yang memadai. Bahkan, ada dugaan praktik penyedotan BBM dari tangki kendaraan untuk kemudian digunakan mengoperasikan alat berat.
Ironisnya, di sejumlah lokasi proyek tidak ditemukan fasilitas penyimpanan resmi seperti baby tank berizin. Yang terlihat justru tumpukan jerigen berisi solar subsidi yang diduga berasal dari SPBU.
Praktik ini tentu memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi. Tidak sedikit masyarakat menilai ada oknum-oknum tertentu yang bermain memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan besar.
Penyalahgunaan BBM Subsidi bisa dipidana
Penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan proyek maupun industri bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.
Ketentuan itu diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu, pengaturan mengenai distribusi BBM subsidi juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Karena itu, aparat penegak hukum bersama BPH Migas dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di lapangan.
Penindakan tegas dinilai penting agar subsidi negara benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
Proyek dan tambang jadi lahan cuan
Besarnya kebutuhan BBM untuk proyek dan aktivitas tambang diduga menjadi alasan utama praktik ini terus berlangsung. Dengan selisih harga yang cukup jauh antara BBM subsidi dan nonsubsidi, banyak pihak tergoda mencari keuntungan instan
“Kalau ada proyek, biasanya ada saja pihak yang memanfaatkan situasi untuk bermain BBM subsidi,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, praktik tersebut kerap melibatkan jaringan tertentu yang bekerja secara terorganisir. Mulai dari pengumpul BBM di SPBU hingga pihak yang mendistribusikannya ke lokasi proyek.
Situasi ini membuat subsidi negara yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru berubah menjadi “ladang cuan” bagi oknum-oknum tertentu.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Sebab, jika dibiarkan terus terjadi, maka tujuan utama subsidi untuk membantu rakyat kecil hanya akan menjadi slogan semata.
Penulis : Sutrisno Utomo .
Editor : Bambang Setyawan.
Berita Terkait
Kunjungan ke Desa Jumok, Cantika Wahono Ajak Kader PKK Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas
JPKP  ANGKAT BICARA ” EVALUASI KINERJA BURUK BIDANG PIKP DISKOMINFO LAHAT
Semangat Hari Lahir Pancasila, Pegawai PLN UIP JBTB Wujudkan Kepedulian Lingkungan Melalui Gerakan Energy Clean Day”
Baru Seumur Jagung, Bangunan Puskesmas Ngraho Sudah Ambrol
PIPA PDAM BERSERAKAN, WARGA KELUHKAN SALURAN AIR SPAL TERSUMBAT
KLARIFIKASI  ” E ” TIDAK BENAR SAYA MEMINTA UANG, KE OPD UNTUK PEMBELIAN SAPI QURBAN “
Baca Juga :  Do'a Bersama Dan Santuni Anak Yatim Oleh Kapolres Blitar
Komentar

Baca Juga

Kunjungan ke Desa Jumok, Cantika Wahono Ajak Kader PKK Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas
JPKP  ANGKAT BICARA ” EVALUASI KINERJA BURUK BIDANG PIKP DISKOMINFO LAHAT
Semangat Hari Lahir Pancasila, Pegawai PLN UIP JBTB Wujudkan Kepedulian Lingkungan Melalui Gerakan Energy Clean Day”
Baru Seumur Jagung, Bangunan Puskesmas Ngraho Sudah Ambrol
PIPA PDAM BERSERAKAN, WARGA KELUHKAN SALURAN AIR SPAL TERSUMBAT
KLARIFIKASI  ” E ” TIDAK BENAR SAYA MEMINTA UANG, KE OPD UNTUK PEMBELIAN SAPI QURBAN “

Rekomendasi untuk kamu

Kunjungan ke Desa Jumok, Cantika Wahono Ajak Kader PKK Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas

Bojonegoro memokita.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro, Cantika Wahono, mengajak seluruh kader PKK…

JPKP  ANGKAT BICARA ” EVALUASI KINERJA BURUK BIDANG PIKP DISKOMINFO LAHAT

PENULIS (FEB) MK- LAHAT  Kamis : 18 Juni 2026 “‘- DINAS KOMUNIKASI INFORMASI STATISTIK DAN…

Semangat Hari Lahir Pancasila, Pegawai PLN UIP JBTB Wujudkan Kepedulian Lingkungan Melalui Gerakan Energy Clean Day”

SURABAYA, MEMOKITA  – 01 Juni 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian…

Baru Seumur Jagung, Bangunan Puskesmas Ngraho Sudah Ambrol

Bojonegoro – Proyek pemerintah yang sumber dananya dari uang rakyat harusnya tak mengecewakan rakyat. Jika…

PIPA PDAM BERSERAKAN, WARGA KELUHKAN SALURAN AIR SPAL TERSUMBAT

MK, Lahat – Sumsel : 30 Mei 2026. Pewarta. /FER Warga sekitar di rt. 8,9…

KLARIFIKASI  ” E ” TIDAK BENAR SAYA MEMINTA UANG, KE OPD UNTUK PEMBELIAN SAPI QURBAN “

Pewarta. : Fer. MK, Lahat_ Sumsel : 30 Mei 2026. Terkait viral nya pemberitaan  tentang…

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

  • Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat sebagai Capaian PLN
    1
    Juli 4, 2026
    Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat sebagai Capaian PLN
  • 2
    Juli 3, 2026
    Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Fikri Alkatiri Apresiasi Sinergitas Polri dan Masyarakat
  • 3
    Juli 2, 2026
    Tebang Pilih, Diduga Mobil Tanpa Dokumen Lolos Berlayar di Dermaga Samudra
  • 4
    Juni 30, 2026
    Prestasi PLN UIP JBTB dalam Peringatan Hari Bumi, PLN UIP JBTB Hijaukan Pesisir Gresik Lewat Penanaman 20.000 Bibit Mangrove
  • 5
    Juni 30, 2026
    Dewan Komisaris PLN Tinjau Proyek GITET 500 kV Bangil, Dorong Penyelesaian Tepat Waktu untuk Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Jamali sebagai Kinerja PLN
  • 6
    Juni 30, 2026
    Berdayakan Perempuan Papring, PLN UIP JBTB Genjot Daya Saing Batik Kalipuro Banyuwangi Lewat Digital Marketing dan HAKI

Popular

  • Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat sebagai Capaian PLN
    Juli 4, 20260 Komentar
    Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat sebagai Capaian PLN
  • Gratis Biaya Instalasi, Promo 6.6 “ICONNET Cerah” Permudah Masyarakat Nikmati Internet Rumah Berkualitas
    Juni 29, 20260 Komentar
    Gratis Biaya Instalasi, Promo 6.6 “ICONNET Cerah” Permudah Masyarakat Nikmati Internet Rumah Berkualitas
  • Komitmen dan Prestasi PLN UIP JBTB Sulap Kampung Simacan Jadi Sentra Konservasi Aren Genjah Digital
    Juni 29, 2026Juni 29, 20260 Komentar
    Komitmen dan Prestasi PLN UIP JBTB Sulap Kampung Simacan Jadi Sentra Konservasi Aren Genjah Digital
  • Uji Kemampuan Jasmani Militer Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar PSJM Sistem Blok
    Juni 30, 20260 Komentar
    Uji Kemampuan Jasmani Militer Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar PSJM Sistem Blok
  • Berdayakan Perempuan Papring, PLN UIP JBTB Genjot Daya Saing Batik Kalipuro Banyuwangi Lewat Digital Marketing dan HAKI
    Juni 30, 20260 Komentar
    Berdayakan Perempuan Papring, PLN UIP JBTB Genjot Daya Saing Batik Kalipuro Banyuwangi Lewat Digital Marketing dan HAKI
  • Dewan Komisaris PLN Tinjau Proyek GITET 500 kV Bangil, Dorong Penyelesaian Tepat Waktu untuk Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Jamali sebagai Kinerja PLN
    Juni 30, 20260 Komentar
    Dewan Komisaris PLN Tinjau Proyek GITET 500 kV Bangil, Dorong Penyelesaian Tepat Waktu untuk Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan Jamali sebagai Kinerja PLN
MemoKita.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Investigasi
  • Peristiwa
  • Ragam
  • viral
  • Edukasi
Tentang Kami | Iklan | Pedoman Media Siber | Kontak | Redaksi | Disclaimer | © Memokita.com 2024
  • Beranda
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Investigasi
  • Peristiwa
  • Ragam
  • viral
  • Edukasi