Langsung ke konten
MemoKita.Com
MemoKita.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Investigasi
  • Peristiwa
  • Ragam
  • viral
  • Edukasi
Beranda Opini Mafia BBM Subsidi Bermain, Solar SPBU Diduga Mengalir ke Tambang Dan Proyek
Opini, viral  

Mafia BBM Subsidi Bermain, Solar SPBU Diduga Mengalir ke Tambang Dan Proyek

tris
Mei 19, 2026
memokita.com –  Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, dan angkutan umum, kini diduga justru mengalir ke aktivitas proyek dan tambang ilegal.
Fenomena ini menjadi persoalan serius karena subsidi negara yang berasal dari uang rakyat diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan bisnis dan keuntungan pribadi.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut bukan lagi rahasia umum. Di sejumlah daerah, distribusi BBM bersubsidi diduga kerap “bermain” di lapangan.
Mulai dari pengumpulan BBM menggunakan jerigen, pengangkutan dengan mobil pribadi hingga pengisian berulang di SPBU, semuanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan alat berat proyek maupun aktivitas pertambangan ilegal.
Padahal, pemerintah telah menegaskan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu dan sektor usaha mikro. Penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan industri, perusahaan besar, proyek konstruksi maupun operasional alat berat jelas tidak dibenarkan.
Subsidi Untuk Rakyat.
Secara aturan, BBM subsidi merupakan bentuk bantuan pemerintah agar masyarakat kecil tetap dapat memenuhi kebutuhan energi dengan harga terjangkau. Kelompok yang diprioritaskan menerima subsidi di antaranya petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga transportasi umum.
Namun dalam praktiknya, kuota BBM subsidi justru diduga banyak “bocor” ke sektor yang tidak berhak menerima. Ironisnya, alat berat proyek dan tambang ilegal disebut-sebut ikut menikmati BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana BBM subsidi bisa sampai ke lokasi proyek atau tambang yang jauh dari pengawasan? Siapa pihak yang bermain di balik distribusi tersebut? Dan mengapa praktik seperti ini masih terus terjadi?
Modus terorganisir
Dari informasi yang dihimpun, modus yang digunakan terbilang beragam. Ada yang memanfaatkan kendaraan pribadi untuk mengisi BBM subsidi secara berulang di SPBU. Setelah itu, BBM dipindahkan ke jerigen dan dibawa menggunakan mobil pick up menuju lokasi proyek maupun tambang ilegal.
Di lapangan, BBM tersebut kemudian ditumpuk dalam jerigen tanpa standar keamanan yang memadai. Bahkan, ada dugaan praktik penyedotan BBM dari tangki kendaraan untuk kemudian digunakan mengoperasikan alat berat.
Ironisnya, di sejumlah lokasi proyek tidak ditemukan fasilitas penyimpanan resmi seperti baby tank berizin. Yang terlihat justru tumpukan jerigen berisi solar subsidi yang diduga berasal dari SPBU.
Praktik ini tentu memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi. Tidak sedikit masyarakat menilai ada oknum-oknum tertentu yang bermain memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan besar.
Penyalahgunaan BBM Subsidi bisa dipidana
Penggunaan BBM subsidi untuk kepentingan proyek maupun industri bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.
Ketentuan itu diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu, pengaturan mengenai distribusi BBM subsidi juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Karena itu, aparat penegak hukum bersama BPH Migas dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di lapangan.
Penindakan tegas dinilai penting agar subsidi negara benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
Proyek dan tambang jadi lahan cuan
Besarnya kebutuhan BBM untuk proyek dan aktivitas tambang diduga menjadi alasan utama praktik ini terus berlangsung. Dengan selisih harga yang cukup jauh antara BBM subsidi dan nonsubsidi, banyak pihak tergoda mencari keuntungan instan
“Kalau ada proyek, biasanya ada saja pihak yang memanfaatkan situasi untuk bermain BBM subsidi,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, praktik tersebut kerap melibatkan jaringan tertentu yang bekerja secara terorganisir. Mulai dari pengumpul BBM di SPBU hingga pihak yang mendistribusikannya ke lokasi proyek.
Situasi ini membuat subsidi negara yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru berubah menjadi “ladang cuan” bagi oknum-oknum tertentu.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Sebab, jika dibiarkan terus terjadi, maka tujuan utama subsidi untuk membantu rakyat kecil hanya akan menjadi slogan semata.
Penulis : Sutrisno Utomo .
Editor : Bambang Setyawan.
Berita Terkait
Rp200 Miliar Sudah Diterima, Korban Gempa Flores Masih Cari Terpal dan Air: Ketua Fraksi PSI Junaidin Tagih Pemerintah
Perhatian Khusus Juga Tertuju Pada Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan.
Distribusi Air Bersih Menjadi Salah Satu Upaya Pemkab Bojonegoro Dalam Membantu Masyarakat Menghadapi Dampak Kekeringan
PJI Resmi Surati Presiden dan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Tak Salah Arah
PROYEK PEMBANGUNAN JALAN COR BETON DS. NANTAL DI SOROT
LALO LABIA, “DEWA JUDI” ASAL BITUNG? MENUNJUKAN SKIL KARTU REMI DI DEPAN MURID-MURIDNYA JADI SOROTAN
Baca Juga :  Dandim 0824/Jember Luncurkan Program Syiar Ramadhan, Tekan Sebaran Covid 19

Baca Juga

Rp200 Miliar Sudah Diterima, Korban Gempa Flores Masih Cari Terpal dan Air: Ketua Fraksi PSI Junaidin Tagih Pemerintah
Perhatian Khusus Juga Tertuju Pada Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan.
Distribusi Air Bersih Menjadi Salah Satu Upaya Pemkab Bojonegoro Dalam Membantu Masyarakat Menghadapi Dampak Kekeringan
PJI Resmi Surati Presiden dan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Tak Salah Arah
PROYEK PEMBANGUNAN JALAN COR BETON DS. NANTAL DI SOROT
LALO LABIA, “DEWA JUDI” ASAL BITUNG? MENUNJUKAN SKIL KARTU REMI DI DEPAN MURID-MURIDNYA JADI SOROTAN

Rekomendasi untuk kamu

Rp200 Miliar Sudah Diterima, Korban Gempa Flores Masih Cari Terpal dan Air: Ketua Fraksi PSI Junaidin Tagih Pemerintah

Kupang- Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Junaidin Mahasan mempertanyakan secara serius percepatan realisasi bantuan…

Perhatian Khusus Juga Tertuju Pada Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan.

BOJONEGORO — Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 di Kabupaten Bojonegoro tak sekadar menjadi seremoni….

Distribusi Air Bersih Menjadi Salah Satu Upaya Pemkab Bojonegoro Dalam Membantu Masyarakat Menghadapi Dampak Kekeringan

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus bergerak memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak kekeringan di…

PJI Resmi Surati Presiden dan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Tak Salah Arah

SURABAYA – Setelah dua kali dalam dua pekan terakhir menyampaikan sikap terbuka terkait pembahasan Rancangan…

PROYEK PEMBANGUNAN JALAN COR BETON DS. NANTAL DI SOROT

MK, Lahat – Sumsel : 08 September 2026 Bupati Lahat Bursah Sarnubi, telah menghimbau agar…

LALO LABIA, “DEWA JUDI” ASAL BITUNG? MENUNJUKAN SKIL KARTU REMI DI DEPAN MURID-MURIDNYA JADI SOROTAN

  BITUNG — Sosok Lalo Labia kembali menjadi perbincangan. Pria yang disebut-sebut sebagai “dewa judi”…

BERITA TERBARU

  • Rp200 Miliar Sudah Diterima, Korban Gempa Flores Masih Cari Terpal dan Air: Ketua Fraksi PSI Junaidin Tagih Pemerintah
    1
    September 10, 2026
    Rp200 Miliar Sudah Diterima, Korban Gempa Flores Masih Cari Terpal dan Air: Ketua Fraksi PSI Junaidin Tagih Pemerintah
  • 2
    September 10, 2026
    Perhatian Khusus Juga Tertuju Pada Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan.
  • 3
    September 10, 2026
    Distribusi Air Bersih Menjadi Salah Satu Upaya Pemkab Bojonegoro Dalam Membantu Masyarakat Menghadapi Dampak Kekeringan
  • 4
    September 10, 2026
    PJI Resmi Surati Presiden dan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Tak Salah Arah
  • 5
    September 9, 2026
    Polsek Kota Agung Polres Lahat Bagikan Masker dan Sampaikan Imbauan Larangan Karhutla kepada Masyarakat
  • 6
    September 9, 2026
    RP2,8 MILIAR DIPERTANYAKAN, GTI: JANGAN BIARKAN PROYEK DRAINASE “LOLOS” TANPA PEMERIKSAAN

Popular

  • PJI Bojonegoro Rapat ke Gunung Lawu, Ternyata Ini Tujuannya
    September 4, 20260 Komentar
    PJI Bojonegoro Rapat ke Gunung Lawu, Ternyata Ini Tujuannya
  • Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Menekankan Pentingnya Membangun Kebiasaan Makan Ikan Sejak Usia Dini
    September 4, 20260 Komentar
    Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Menekankan Pentingnya Membangun Kebiasaan Makan Ikan Sejak Usia Dini
  • DRAINASE TOLOLIU SUPIT KEMBALI DIANGGARKAN, GTI MINTA APH PERIKSA
    September 4, 20260 Komentar
    DRAINASE TOLOLIU SUPIT KEMBALI DIANGGARKAN, GTI MINTA APH PERIKSA
  • LALO LABIA, “DEWA JUDI” ASAL BITUNG? MENUNJUKAN SKIL KARTU REMI DI DEPAN MURID-MURIDNYA JADI SOROTAN
    September 4, 20260 Komentar
    LALO LABIA, “DEWA JUDI” ASAL BITUNG? MENUNJUKAN SKIL KARTU REMI DI DEPAN MURID-MURIDNYA JADI SOROTAN
  • SOALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BIDANG KARHUTLAH TIM MABES TNI BERSAMA KORAMIL 405/07 PP KODIM0405/LAHAT
    September 4, 20260 Komentar
    SOALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BIDANG KARHUTLAH TIM MABES TNI BERSAMA KORAMIL 405/07 PP KODIM0405/LAHAT
  • PLN Icon Plus Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Perkuat Budaya K3 melalui Digitalisasi
    September 4, 20260 Komentar
    PLN Icon Plus Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Perkuat Budaya K3 melalui Digitalisasi
MemoKita.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Investigasi
  • Peristiwa
  • Ragam
  • viral
  • Edukasi
Tentang Kami | Iklan | Pedoman Media Siber | Kontak | Redaksi | Disclaimer | © Memokita.com 2024
  • Beranda
  • Nasional
  • Opini
  • Polri
  • Investigasi
  • Peristiwa
  • Ragam
  • viral
  • Edukasi