Wanita Muda Asal Wagir Yang Tewas Diduga Korban Pembunuhan

Malang ] MMCNEWS.ID – Ayu alias Setia Nurmiati Warga Wagir Kabupaten Malang menjadi Korban Pembunuhan, diduga pelaku adalah Sopir Truk yang berjumlah 2 orang karena terlibat cinta segi empat

Korban bernama Ayu asal Wagir diduga terlibat cinta segi empat.

Pembunuhan diduga dilatarbelakangi motif asmara.

Terduga diketahui bernama Yudi dan Adi Alias Dalbo berprofesi sebagai sopir truk berhasil ditangkap polisi Rabu (24/3/2021) dinihari.

Seperti diketahui kasus pembunuhan wanita muda ini menjadi perhatian setelah mayat korban ditemukan di semak-semak di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa (23/3/2021) sore.

Polisi juga mengungkap profesi korban yang dikenal sebagai seorang pemandu lagu.

Polisi langsung menyimpulkan Ayu adalah korban pembunuhan.

Bahkan dari kondisi mayat korban diketahui ada unsur penganiayaan hingga rudapaksa (Perkosaan) dalam kasus ini.

Kuasa Hukum Yudi dan Adi Als Dalbo, Ach Hussairi, SH memaparkan korban diketahui memiliki konflik hubungan asmara.

Gambar/Foto Korban Pembunuhan

Ada kemungkinan konflik asmara itu yang mengakibatkan Ayu jadi korban tindakan kejahatan penganiayaan dan kekerasan seksual yang berujung kematian.

Terduga pelaku beprofesi sebagai sopir truk berhasil ditangkap polisi.

Bahkan dari kondisi mayat korban diketahui ada unsur penganiayaan hingga rudapaksa (Perkosaan) dalam kasus ini.

Kuasa Hukum, Ach Hussairi, SH dari Kantor Hukum KOMPAK LAW menerangkan korban diketahui memiliki konflik hubungan asmara.

Ada kemungkinan konflik asmara itu yang mengakibatkan Ayu jadi korban tindakan kejahatan penganiayaan dan kekerasan seksual yang berujung kematian.
Korban Ayu atau nama lengkapnya Setia Nurmiati (21) ditemukan dengan kondisi setengah telanjang.

Saat di TKP, baju korban tersingkap hingga bagian dada.

Sedangkan celana korban melorot ke bawah.

Di TKP ditemukan baju dan celana korban.

Baca Juga :  Kapal TB Bojoma 2906 Terbakar, Satu Orang ABK Meninggal Dunia

“Jadi dia setengah telanjang. Kondisi baju terbuka hingga bagian dada. Sedangkan celananya melorot (ke bawah),” ujar Ach Hussairi ketika selesai pendampingan Tersangka saat dikonfirmasi.

Polisi masih melakukan pendalaman, apakah korban dibunuh ? apakah korban diracuni ? atau kematian korban disebabkan karena hal lain.

“Intinya ini masih dugaan. Dan kami masih melakukan pendalaman. Karena untuk memastikan kami juga menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ucap salah satu anggota polisi yang tidak mau disebutkan namanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini diketahui bermula dari sesosok mayat berjenis kelamin perempuan ‘tanpa busana’ ditemukan di semak-semak pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa (23/3/2021) sore.

Korban yang dikenal dengan nama panggilannya Ayu itu diketahui tinggal di sebuah kos-kosan di daerah Pakisaji, Kabupaten Malang.

Berdasarkan data resmi, korban bernama lengkap Setia Nurmiati (21), tercatat sebagai warga RT 6 RW 1 Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Dari informasi yang dihimpun dari keterangan beberapa orang diketahui korban merupakan yatim piatu.

Korban hanya hidup bersama kakaknya yang bernama Reni dan neneknya saja.

Namun kakaknya tersebut sudah meninggalkan korban, karena telah berkeluarga. Selain itu diketahui juga, korban jarang berada di rumah.

Keluarga korban mengetahui peristiwa pembunuhan Ayu dari dari media sosial.

“Saya awalnya enggak tahu. Baru tahunya, setelah melihat di akun Komunitas Warga Wagir yang ada di Facebook,” ujar Eko, kakak sepupu korban, Selasa (23/3/2021).

Ia menjelaskan, dari akun komunitas itu, dirinya melihat ada informasi pembunuhan.

“Informasi itu mengatakan, bahwa korbannya bernama Ayu. Terus ada keterangannya, punya kakak atau adik bernama Reni,” tambahnya.

Dari situlah ia merasa bahwa jenazah korban tersebut, adalah salah satu anggota keluarganya. Kemudian ia langsung mendatangi rumah kakak korban yang bernama Reni.

Baca Juga :  Barang Bukti Rp 158 juta dan 4 Orang Tersangka Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Di Depok Diamankan Polisi

Kuasa Hukum Tersangka Ach Hussairi, SH dari Kantor Hukum Kompak Law mengakhiri komentarnya “Kami selaku Penasehat Hukum Tersangka Yudi dan Adi Alias Dalbo bukan membela yang salah tapi membela kepentingan Penegakan Hukum Yudi dan Adi Alias Dalbo, kalau Yudi dan Adi Alias Dalbo salah, ya tetap salah tapi kepentingan Hukumnya yang harus terjaga dan kami bela.Ujar Ahcmad Husaeri.(Ratri/Diana/Red)

Sumber : Kompak Law.                                             Editor.   : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *