Bojonegoro | memokita.com – Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SD Negeri 2 Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, pekerjaan yang bersumber dari dana pemerintah tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen lelang.
Dikutip dari laman LPSE Kabupaten Bojonegoro, proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp199 juta itu dikerjakan oleh CV. Duta Among Wira. Namun, di lokasi kegiatan tidak ditemukan papan informasi proyek, yang seharusnya wajib dipasang selama proses pekerjaan berlangsung.
Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat setempat. Pasalnya, masyarakat tidak dapat mengetahui siapa pelaksana proyek, berapa nilai kontraknya, dan berapa lama waktu pengerjaannya. Padahal, transparansi informasi proyek merupakan bagian dari prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain itu, indikasi penyimpangan terhadap spesifikasi teknis juga ditemukan di lapangan. Berdasarkan hasil pengukuran bahan rangka atap, reng galvalum yang digunakan hanya memiliki ketebalan sekitar 0,3 mm, padahal dalam dokumen teknis disebutkan ketebalan minimal harus 0,45 mm. Perbedaan ini berpotensi memengaruhi kekuatan serta daya tahan struktur atap bangunan sekolah.
Tak hanya itu, para pekerja di lokasi proyek juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, dan sarung tangan. Hal ini jelas melanggar ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 1996.
Beberapa warga sekitar yang ditemui mengaku khawatir dengan kualitas hasil pekerjaan tersebut.
“Kami tidak tahu siapa yang mengerjakan, tidak ada papan proyeknya. Kalau bahan-bahannya juga tipis begitu, nanti yang rugi sekolah dan anak-anak,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pihak dinas terkait di Kabupaten Bojonegoro diharapkan segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek ini. Pengawasan ketat diperlukan agar penggunaan dana publik sesuai dengan aturan dan menghasilkan mutu bangunan yang layak serta aman digunakan oleh siswa-siswi SDN 2 Gajah.
Jika dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan pelanggaran K3 terbukti benar, maka hal tersebut dapat mengarah pada pelanggaran kontrak kerja, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara. (Tim / Red)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)