Bojonegoro | memokita.com – Proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SD Negeri 2 Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, pekerjaan yang bersumber dari dana pemerintah tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen lelang.
Dikutip dari laman LPSE Kabupaten Bojonegoro, proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp199 juta itu dikerjakan oleh CV. Duta Among Wira. Namun, di lokasi kegiatan tidak ditemukan papan informasi proyek, yang seharusnya wajib dipasang selama proses pekerjaan berlangsung.
Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat setempat. Pasalnya, masyarakat tidak dapat mengetahui siapa pelaksana proyek, berapa nilai kontraknya, dan berapa lama waktu pengerjaannya. Padahal, transparansi informasi proyek merupakan bagian dari prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain itu, indikasi penyimpangan terhadap spesifikasi teknis juga ditemukan di lapangan. Berdasarkan hasil pengukuran bahan rangka atap, reng galvalum yang digunakan hanya memiliki ketebalan sekitar 0,3 mm, padahal dalam dokumen teknis disebutkan ketebalan minimal harus 0,45 mm. Perbedaan ini berpotensi memengaruhi kekuatan serta daya tahan struktur atap bangunan sekolah.
Tak hanya itu, para pekerja di lokasi proyek juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, dan sarung tangan. Hal ini jelas melanggar ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 1996.
Beberapa warga sekitar yang ditemui mengaku khawatir dengan kualitas hasil pekerjaan tersebut.
“Kami tidak tahu siapa yang mengerjakan, tidak ada papan proyeknya. Kalau bahan-bahannya juga tipis begitu, nanti yang rugi sekolah dan anak-anak,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pihak dinas terkait di Kabupaten Bojonegoro diharapkan segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek ini. Pengawasan ketat diperlukan agar penggunaan dana publik sesuai dengan aturan dan menghasilkan mutu bangunan yang layak serta aman digunakan oleh siswa-siswi SDN 2 Gajah.
Jika dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan pelanggaran K3 terbukti benar, maka hal tersebut dapat mengarah pada pelanggaran kontrak kerja, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara. (Tim / Red)












