Bojonegoro – Harus diketahui oleh publik bahwa proyek pemerintah yang menelan anggaran dari APBD merupakan perwujudan dari jerih payah masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Sudah seharusnya masyarakat ikut berperan dalam mengawasi proses pembangunan proyek proyek yang merupakan hasil keringat dari ketaatan mereka atas pajak.
Proyek pemerintah yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro, seharusnya pihak pihak terkait lebih ketat lagi dalam mengawasi pekerjaan tersebut, karena bisa diartikan bahwa pihak pemkab mengemban amanah uang rakyat untuk pembangunan.
Sebagaimana adanya proyek perbaikan jembatan di ruas jalan poros penghubung Kecamatan Kasiman dengan Malo, lokasi tepatnya turut wilayah Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, Jawa Timur, ada beberapa hal yang perlu disorot publik.
Pasalnya, pekerjaan proyek pemerintah yang sudah berlangsung beberapa pekan ini selain tidak tampaknya papan informasi proyek, juga ditemukan matrial pasir yang secara kasat mata tampak butiran pasirnya berwarna kecoklatan (dugaan bercampur tanah lempung) dan banyak mengandung batu kali alias kerikil, diduga berasal dari tambang pasir ilegal (bodong) asal bengawan, dan berkualitas rendah.
Awak media telah berusaha hendak mengonfirmasi kepada pihak pelaksana namun tidak berhasil menjumpainya di lokasi proyek tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Lamin, salah seorang aktifis dari Lembaga Formasta mengatakan bahwa kita harus ikut mengawasi jalannya semua proyek pemerintah.
“Material untuk proyek pemerintah, pasir misalnya, itu harusnya berasal dari tambang yang memiliki ijin resmi, bukan yang ilegal. Proyek pemerintah bersumber dari hasil pajak yang dibayarkan oleh rakyat, maka sebagai masyarakat kita harus ikut serta mengawasi jalannya pembangunan yang menggunakan anggaran yang asal usulnya dari rakyat juga,” ungkapnya, pada Senin (24/11/2025).
Terpisah, awak media juga telah mengonfirmasi pihak Dinas PU Bina Marga, namun hingga saat ini masih belum ada tanggapan.
(Tim)












