Bojonegoro – Kondisi lalu lintas di kawasan Pertigaan Pasar Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dikeluhkan oleh para pengguna jalan. Kemacetan parah hingga antrean kendaraan yang panjang kerap terjadi, diperparah dengan parkir kendaraan yang tidak beraturan hingga memakan badan jalan.
Situasi semakin kacau ketika palang pintu kereta api yang baru saja terbuka, tiba-tiba diturunkan kembali dalam waktu singkat. Hal ini membuat kendaraan yang baru mau bergerak maju kembali terhenti dan memicu kepanikan.
Suasana pun menjadi ricuh, puluhan pengendara membunyikan klakson serentak karena khawatir kereta api akan segera melintas. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara, mengingat arus kendaraan yang padat dan minimnya pengaturan yang jelas.
Parkir Semrawut Tambah Kemacetan
Selain masalah perlintasan kereta, aktivitas parkir di area Pasar Desa Purwosari juga menjadi sumber masalah. Kendaraan parkir sembarangan hingga memenuhi badan jalan, sehingga menyempitkan ruas jalan yang ada. Hal ini membuat arus lalu lintas semakin tersendat, terutama pada jam-jam sibuk atau jam efektif, Kamis (9 April 2026).
Warga Minta Pihak Berwenang Turun Tangan
Para pengendara dan warga sekitar meminta perhatian serius dari pihak terkait, baik dinas perhubungan maupun pengelola kawasan. Mereka berharap adanya solusi konkret seperti pemasangan lampu pengatur lalu lintas atau setidaknya petugas yang mengatur arus, serta penertiban parkir agar tidak memakan jalan.
“Kami meminta semua pihak yang berkepentingan memperhatikan hal ini. Mulai dari pengaturan lampu stop atau rambu hingga penataan parkir yang lebih baik,” ujar salah satu pengendara yang terjebak macet.
Awak media telah berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Pasar Desa Purwosari yang sekaligus merangkap jabatan di pemdes sebagai Kaur Keuangan, dirinya mengakui keberadaan parkir di sekitar bahu jalan dekat pasar itu memang ikut andil berperan menyebabkan kemacetan.
“Saya akui keberadaan parkir di sepanjang bahu jalan sekitar pasar itu memang salah dan menyebabkan kemacetan bahkan dishub sudah tau tapi tak berani menindak tegas, karena penjaga parkirnya itu adalah pihak linmas, dan menyumbang PAD kepada desa sebesar 90 juta pertahun,” ucapnya.
“Karena urusan parkir itu adalah urusan yang menyangkut perut alias kebutuhan ekonomi, jadi ikut memberikan pekerjaan kepada para penjaga parkir yang juga merupakan anggota linmas, walaupun hal itu menyebabkan kemacetan,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya untuk menggali informasi lebih lanjut dan berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai keluhan masyarakat ini.
(Tim)












