BOJONEGORO – Pekerjaan Infrastruktur jalan melalui program bantuan keuangan kusus (BKK) tahun 2025 di Kabupaten Bojonegoro mulai dikerjakan oleh pemerintah desa, upaya percepatan pembangunan infrastruktur tersebut dikebut memasuki akhir tahun.
Namun upaya percepatan pembangunan jalan program BKK seharusnya perlu dilakukan evaluasi terkait spesifikasi dan kualitas pekerjaan tersebut.
Seperti yang saat ini dikerjakan proyek rekonstruksi rigid beton di wilayah Desa Ngasinan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
Pada pelaksanaan pembangunan jalan ini, pihak tim pelaksana kegiatan proyek sudah melakukan tahapan pekerjaan penghamparan matrial (agregad) berupa basecourse, namun upaya untuk hal ini justru mendapat sorotan dari publik lantaran ditemukan sejumlah titik pekerjaan yang dirasa janggal dan menimbulkan beranekan ragam kecurigaan dari masyarakat umum.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang aktivis Lembaga Formasta turut angkat suara, “Secara visual tampak sejumlah titik lapis agregad berupa basecourse diduga cukup tipis, dan terlihat ketebalan yang tidak merata, tampak basecourse nya bercampur tanah dan pedel, sehingga diduga kuat begitu tipis dan kualitasnya kurang bagus lantaran basecourse nya itu banyak bercampur tanah dan pedel,” tuturnya, pada Jumat (19/12/2025).
“Harusnya, tanah dasar dari permukaan jalan tersebut jika banyak mengandung kadar lempung, maka pihak tim pelaksana kegiatan dan konsultan pengawas wajib memerintahkan agar tanah dasar yang banyak mengandung kadar lempung itu dibuang terlebih dahulu,” tegasnya.
Disisi lain, salah seorang di lokasi proyek yang juga termasuk anggota tim pelaksana kegiatan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut dirinya menjawab bahwa dari pihak kecamatan telah cek ketebalan basecourse di lokasi, dan dinyatakan sudah memenuhi.
“Dalam RAB ketebalan basecourse nya itu 10 cm, dan untuk lapisan matrial basecourse nya sudah dicek dari kecamatan bahwa ketebalannya sudah memenuhi, tapi tanah wilayah jalan ini adalah tanah lempung, ketika dilewati truk bermuatan beton u-ditch ahirnya matrial basecourse nya itu ambles kedalam dan tanah lempungnya naik keatas permukaan jalan,” ucap salah seorang anggota tim pelaksana kegiatan Desa Ngasinan.
Hal semacam ini menunjukkan bahwa peran pihak konsultan pengawas pada proyek (BKK) rigid beton Desa Ngasinan patut dipertanyakan, pasalnya baik buruknya hasil pekerjaan dari suatu proyek bergantung pada benar dan tidaknya pihak konsultan pengawas dalam menjalankan tugasnya.
Harusnya pihak konsultan pengawas jangan sampai teledor akan tugasnya mengawasi jalannya suatu proyek agar tetap berlangsung sesuai dengan spesifikasi dan RAB.
Publik berharap, agar pelaksanaan proyek jalan beton dengan anggaran BKK saat ini bisa memberikan manfaat yang besar dan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan waktu yang lama.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Ngasinan ketika dikonfirmasi awak media melalui akun whatsapp-nya masih belum merespon juga.
Berita selanjutnya awak media juga akan mengonfirmasi kepada pihak kecamatan, dinas terkait, dan Pemkab Bojonegoro.
(Tim)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)