Bojonegoro | Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik harusnya dipatuhi oleh setiap pelaksana kegiatan proyek yang menggunakan dana dari APBN, APBD, maupun APBDes.
Pasalnya anggaran tersebut berasal dari pajak rakyat dan sudah semestinya rakyat harus mengetahui jumlah anggaran, waktu pengerjaan, volumenya, dan juga terkait pelaksana pekerjaan proyeknya.
Namun walaupun demikian masih saja sering kita jumpai beberapa proyek pemerintah yang tidak ada papan informasi proyeknya, kadang ada tapi dipasang setelah proyek finishing, atau juga sering kita jumpai ada papan informasi proyek namun dibuat asal asalan, misalnya dibuat dengan bahan yang mudah rusak, atau bagian bawah tiang penyangga papannya tidak dicor dengan kuat sehingga cepat roboh, bahkan ada yang pemasangannya terkesan seenaknya saja, diduga ada indikasi agar papan informasi proyek cepat rusak atau hilang, sehingga warga tidak bisa mengetahui informasi terkait proyek tersebut.
Sebagaimana halnya proyek dari Dinas PU Bina Marga berupa pembangunan drainase menggunakan U-ditch yang terletak pada sisi jalan kabupaten yakni ada di wilayah Dusun Kluloh, Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, Jawa Timur. Diduga mengabaikan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pasalnya di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek (PIP), karena mulai awal pengerjaan harus dipasang dan dicantumkan terkait anggarannya, volumenya, pelaksana pekerjaannya, waktu pelaksanaannya, dan lain sebagainya.
Saat awak media datang di lokasi proyek hendak mengonfirmasi, namun pihak pelaksana proyek sedang tidak ada di lokasi. Yang ada hanya salah seorang yang mengaku sebagai pengawas proyek, dirinya menyampaikan bahwa tidak mengetahui hal tersebut.
Tak hanya itu, di lokasi yang sama, kebetulan ada salah seorang warga Dusun Ngemplak, Desa Tembeling yang bernama Masno, yang mengaku bahwa lahan sawahnya termakan oleh bangunan U-ditch, sepanjang belasan meter dan lebar sekitar satu meter, dia sebenarnya menginginkan agar air buangan drainase itu bisa mengalir ke arah selatan agar tidak merusak tanaman di sawahnya.
“Lokasi tanah yang diduga masih ikut wilayah sawah saya, itu termakan oleh bangunan U-ditch sepanjang belasan meter dan lebar satu meter, sebelum dikerjakan rencana awalnya akan menebang dahulu pohon pohon di tepi jalan tersebut, tapi ternyata pohon tidak ditebang, ahirnya bangunan U-ditch memakan tanah wilayah sawah,” keluhnya.
“Saya ingin agar air buangan drainase itu bisa mengalir ke arah selatan agar tidak mengganggu dan menggenangi tanaman di sawah saya,” harapnya.
Terpisah awak media juga telah mengonfirmasi kepada kepala desa setempat selaku pemilik wilayah yang lebih faham lokasi desanya, dirinya menjawab bahwa akan mencoba menanyakan hal tersebut.
“Sesok tak takokne mas,” jawab kades.
Begitupun Camat Kasiman telah dikonfirmasi terkait hal tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan masih belum ada jawaban, pada Jumat (3/10/2025).
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)