Maraknya Peredaran Obat – obatan Terlarang di Bilabong Bogor Kian Merajalela

Bogor — Maraknya peredaran obat-obatan terlarang, di wilayah Bilabong Kabupaten Bogor kian meresahkan ! Pasalnya sasaran utama peredaran obat daftar G tersebut sisanya adalah para remaja, dan ABG.

Dari data yang berhasil di himpun wartawan media ini menyebutkan jika peredaran obat daftar G di wilayah tersebut, diduga dikendalikan oleh gembong besar yang akrap di sapa Kochu dan Azka yang diduga sebagai kordinator lapangan.

Sebelumnya salah satu kios yang berlokasi di perumahan Bilabong yang dijadikan sarang penjualan obat – obatan Terlarang sempat digrebek Satuan Polsek Kemang, namun hanya satu minggu hari tutup.

Selain di lokasi tersebut hasil investigasi wartawan media ini menemukan satu lokasi lainya yang tak jauh dari lokasi sebelumnya juga menujukan tanda – tanda pusat peredaran obat obatan terlarang. bahkan dilokasi tersebut beroperasi hingga larut malam tanpa mempedulikan lingkungan sekitar.

Supaya tidak terhendus dalam melakukan aksinya para pengedar dan gembong peredaran obat terlarang, kerap berpindah – pindah lokasi tapi tetap di area yang sama.

Aktifias di beberapa kios di wilayah Bilabong membuat warga sekitar ketar ketir, pasalnya Penangkapan yang selama ini dilakukan dinilai hanya sinetron belaka.
“Yang ditangkap cuma boneka! Gembong dan dan kordinatornya selama tak pernah tersentuh hukum, dan selalu aman, bahkan mereka semakin merajalela dan bebas beroperasi sampai malam. Ada apa dengan aparat ?” ungkap warga yang enggan di sebutkan namanya. 16/5/26.

Melalui media ini Warga setempat berharap supaya ada tindakan tegas dari APH, bukan sekedar sandiwara penangkapan orang kecil. Tangkap dan usut tuntas Gembong hingga pelindungnya.

Dari informasi yang di peroleh wartawan media ini menyebutkan bahwa bisnis haram tersebut omzet hariannya mencapai puluhan juta rupiah, sehingga menjadikan bisnis ini sangat menggiurkan. (tim9)

Baca Juga :  Dosen Hukum Usakti: Sah-sah Saja Laporan FWBB ke KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *