Report : Anto
Editor : Didik Sap
Bojonegoro Gencarnya pembangunan infrastruktur menjadi prioritas Kabupaten Bojonegoro, meski ditengah pandemi covid – 19 tidak menghambat laju pembangunan daerah, sehingga mempermudah akses bagi warga masyarakat Bojonegoro.
Namun ada sedikit pemandangan yang kurang nyaman dilihat mata oleh setiap warga yang melintasinya, yaitu plengsengan di bawah Jembatan Padangan – Kasiman, di ruas Jalan Poros Penghubung Kecamatan Padangan dan Kecamatan Kasiman, mengalami kelongsoran.
Pasalnya diduga akibat derasnya arus air sungai bengawan solo, dan juga diduga dampak dari aktifitas para penambang pasir ilegal yang masih menjamur disepanjang bantaran sungai di wilayah Kecamatan Kasiman.
Tampak dari pantauan awak media bahwa kondisi plengsengan bagian bawah jembatan Padangan – Kasiman tersebut saat ini masih dalam kondisi longsor, pada Kamis (25/02/2021).
Bu Aris, Kades Padangan menjelaskan bahwa memang lokasi tersebut masih termasuk wilayah Desa Padangan, namun lokasi tersebut adalah aset Kabupaten.
“Lokasi tersebut adalah asetnya Kabupaten, namun masih termasuk wilayah Desa Padangan”, tegas Kades, pada Rabu (24/02/2021).
Kades berharap agar lokasi yang longsor tersebut segera diperbaiki, sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah lagi dan membahayakan warga dan para pengguna jalan.
“Ya harapan saya agar lokasi yang longsor tersebut segera diperbaiki, agar tidak membahayakan para pengguna jalan”, pada Rabu (24/02/2021).
Secara terpisah, awak media menjumpai salah seorang warga Desa Padangan, Kec Padangan, yang enggan disebut namanya, sebagai salah seorang warga Desa Padangan yang setiap hari melintasi jembatan dan jalan poros kecamatan tersebut, dia mengeluhkan bahwa kenapa plengsengan bawah Jembatan Padangan – Kasiman longsor kayak gitu kog tidak segera diperbaiki, pasalnya apabila longsor tersebut dibiarkan dan tidak segera diperbaiki maka ditakutkan dalam jangka waktu kedepan jembatan tersebut akan ambrol dan membahayakan pengguna jalan, dan dia berharap agar pemerintah segera memperbaiki plengsengan bawah jembatan yang longsor tersebut, pada Kamis (25/02/2021).
“Lha iya, plengsengan bawah jembatan hingga longsor kayak gitu kog gak diperbaiki ini gimana, apabila longsor tersebut dibiarkan dan tidak segera dieksekusi pekerjaannya, maka ditakutkan kedepannya jembatan yang menghubungkan Kec Padangan dan Kec Kasiman tersebut akan ambrol dan membahayakan setiap orang yang melintas”, keluh salah seorang warga Desa Padangan yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini ditayangkan kondisi plengsengan bawah jembatan Padangan – Kasiman, masih dalam kondisi longsor. (Red/Anto)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)