viral  

AMPH Desak DPRD Sulut Gelar RDP Tragedi Drag Race Upai, Semua Pihak Diminta Buka Fakta

MANADO — Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) dijadwalkan melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Senin mendatang terkait tragedi Drag Race Upai yang menimbulkan korban jiwa dan korban luka.

Langkah tersebut ditempuh AMPH untuk mendorong agar tragedi yang terjadi dalam kegiatan otomotif tersebut tidak berhenti pada penanganan insiden semata, tetapi juga dibuka secara menyeluruh dari sisi penyelenggaraan, perizinan, standar keselamatan, pengawasan hingga pembagian tanggung jawab masing-masing pihak.

Ketua AMPH, Stenly Sendouw, mengatakan permohonan RDP merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat sekaligus upaya mendorong DPRD Sulut menggunakan kewenangannya untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Senin kami akan melayangkan surat kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk meminta RDP. Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang, terutama menyangkut standar keselamatan dan tanggung jawab masing-masing pihak,” ujar Stenly.»

Menurutnya, tragedi tersebut harus menjadi perhatian serius karena kegiatan olahraga otomotif yang melibatkan banyak penonton memiliki risiko keselamatan yang harus diantisipasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Sementara itu, Koordinator AMPH, Fikri Alkatiri, menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menunjuk pihak tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara objektif.

Namun, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya dugaan kelalaian, pelanggaran prosedur, atau standar keselamatan yang tidak dipenuhi, AMPH meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Ini bukan soal mencari siapa yang harus disalahkan sejak awal. Kami meminta seluruh pihak diperiksa secara objektif. Kalau ada kelalaian, pelanggaran standar keselamatan atau prosedur yang tidak dijalankan, tentu harus ada pertanggungjawaban,” tegas Fikri.»

DPRD SULUT DIMINTA PANGGIL PIHAK TERKAIT

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Kawasan Industri Gresik, GM PLN UIP JBTB Tinjau Langsung Progres Pembangunan Gardu Induk 150 kV Bungah

Dalam RDP tersebut, AMPH berharap DPRD Sulut dapat menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan langsung maupun memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan serta penanganan tragedi Drag Race Upai.

Di antaranya ketua panitia atau penyelenggara kegiatan, Ketua IMI Sulawesi Utara, Ketua TIDAR, serta perwakilan Polda Sulawesi Utara yang menangani proses pemeriksaan insiden tersebut.

AMPH menilai kehadiran para pihak penting untuk mendapatkan gambaran secara utuh mengenai proses perizinan, rekomendasi teknis, pemeriksaan lokasi, standar keselamatan lintasan, pengamanan penonton, kesiapan tenaga medis hingga prosedur penanganan keadaan darurat.

Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Kalau seluruh tahapan sudah dijalankan sesuai ketentuan, jelaskan secara terbuka. Kalau ada kekurangan, harus dievaluasi,” kata Fikri.

KESELAMATAN BUKAN SEKADAR FORMALITAS

AMPH menilai aspek keselamatan dalam kegiatan olahraga otomotif tidak boleh hanya menjadi persyaratan administratif atau formalitas.

Setiap kegiatan yang menghadirkan masyarakat dalam jumlah besar, kata Fikri, semestinya memiliki mitigasi risiko yang jelas, termasuk pengamanan area penonton, kesiapan petugas, fasilitas medis serta prosedur menghadapi keadaan darurat.

Jangan sampai setelah terjadi korban baru kita mempertanyakan standar keselamatan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas sejak kegiatan direncanakan,” ujarnya.

Selain meminta RDP, AMPH juga mendorong aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti serta hasil pemeriksaan yang sah.

AMPH menegaskan, forum RDP bukan dimaksudkan sebagai ruang untuk menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, forum tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membuka fakta, mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan dan memastikan setiap pihak menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangannya.

Kalau memang semuanya sudah sesuai prosedur, silakan dijelaskan secara terbuka. Tetapi kalau ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, jangan ada pihak yang dilindungi. Semua harus diproses berdasarkan fakta, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing,” tegas Fikri.

Baca Juga :  *Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4008 Personel Polda Jatim*

AMPH berharap DPRD Provinsi Sulawesi Utara menerima permohonan tersebut dan memfasilitasi RDP sebagai ruang resmi untuk mendengarkan penjelasan seluruh pihak terkait.

Bagi AMPH, tragedi Drag Race Upai tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola kegiatan olahraga otomotif di Sulawesi Utara agar aspek keselamatan masyarakat benar-benar ditempatkan sebagai prioritas utama.