Perijinan Kapal Diduga Jadi Lahan Pungli, Hingga  Pemerasan Mencapai US$5.000

BITUNG | Memokita.com – Dugaan praktik pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang sistematis kembali mencoreng nama baik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung. Seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di lembaga tersebut secara spesifik diduga memeras agen pelayaran dengan meminta uang pelicin mencapai US$5.000 sebagai syarat mutlak agar proses pengurusan dokumen dan perizinan kapal dapat berjalan lancar.

Informasi yang dihimpun dari kalangan pelaku usaha pelayaran menyebutkan, praktik tidak wajar ini sudah berlangsung cukup lama. Para agen mengaku tertekan dan tidak berani melapor secara terbuka, karena khawatir kapal mereka akan diblokir, dokumen ditahan, atau dipersulit pengurusannya jika menolak memenuhi permintaan uang di luar ketentuan resmi tersebut.

“Kami seolah tidak punya pilihan. Biaya resmi sudah kami bayar sesuai aturan, tapi tetap diminta tambahan yang nilainya sangat besar. Jika tidak dipenuhi, berbulan-bulan dokumen tidak selesai,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Jika dugaan ini terbukti benar, tindakan oknum tersebut adalah pelanggaran berat. Ia tidak hanya merusak integritas pelayanan publik dan menyalahgunakan wewenang jabatannya, tetapi juga telah masuk ranah tindak pidana korupsi, pemerasan, dan pungutan liar sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Pelabuhan Bitung adalah pintu gerbang logistik utama kawasan Timur Indonesia dan bagian dari jalur perdagangan internasional. Praktik pungli semacam ini sangat merugikan, tidak hanya memberatkan biaya operasional pelaku usaha, tetapi juga menurunkan kepercayaan dunia usaha dan merusak citra investasi Sulawesi Utara secara keseluruhan.

Masyarakat dan pelaku usaha mendesak Kementerian Perhubungan, Inspektorat Jenderal Kemenhub, serta Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam dan transparan. Semua pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu, serta ada perbaikan sistem agar praktik serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Proyek Peningkatan Jalan Sumberrejo - Kepohkidul Diduga Kurangi Matreal LPA

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi dari Kepala KSOP Bitung maupun juru bicaranya terkait tuduhan berat ini. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait demi menjaga keseimbangan berita sesuai prinsip jurnalistik.(muda/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *