Bojonegoro – Proyek pembangunan TPT pada ruas jalan poros penghubung Kecamatan Padangan dengan Tambakrejo, tepatnya masih turut wilayah Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, patut disoroti dan dicurigai publik.
Pasalnya, pekerjaan proyek yang menelan anggaran dari hasil pajak rakyat itu ditemukan sejumlah titik pekerjaan yang diduga spesifikasinya patut dipertanyakan.
Berdasarkan infestigasi awak media di lokasi proyek, selaian pelanggaran tidak ditemukannya papan informasi publik yang merupakan jelas ada dalam RAB nya, ditemukan juga pada sejumlah titik jarak bagi besi tulangan pada anyaman kerangka dinding TPT, secara visual tampak spasinya terlalu lebar, bahkan ditemukan besi tulangan yang melintang (horizontal) hanya berjumlah 3 batang saja lalu ditutup begesting, sehingga diduga kuat ada pengurangan volume besi.
Publik mempertanyakan pekerjaan yang dibiayai dengan sumber dari pajak rakyat tersebut justru kenapa dikerjakan dengan cara yang diduga terkesan asal.
Menyikapi hal tersebut, Lamin, salah seorang aktifis di Bojonegoro turut angkat suara, dirinya mengungkapkan kekecewaan terhadap dugaan ngawurnya pekerjaan tersebut.
“Secara kasat mata saja sudah kelihatan asal, sulit memenuhi fungsinya. Dimana fungsi konsultan pengawasnya?. Jika tidak ada tindak lanjut dan perbaikan, maka indikasi unsur permufakatan jahat untuk mengambil untung dan merugikan negara terpenuhi,” tegas Lamin, Jumat (12/12/2025).
Awak media telah berusaha mencoba mengonfirmasi pihak pelaksana dan konsultan pengawas proyek, tapi mereka tidak berada di lokasi, pada Jumat (12/12/2025).
Terpisah, awak media juga telah mengonfirmasi hal tersebut melalui akun whatsapp-nya Kepala Dinas PU Bina Marga, namun masih belum ada tanggapan.
(Tim)












