Bojonegoro – Proyek jalan rigid beton di Desa Kemamang, Kecamatan Balen, Bojonegoro, yang didanai dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025, kembali menuai kontroversi. Setelah beberapa waktu lalu selesai diperbaiki, kini muncul kerusakan baru di beberapa titik jalan.
Dari investigasi di lapangan pada hari Sabtu, 14/2/2026, terdapat beberapa titik yang sudah mengalami kerusakan fatal dan juga terlihat sudah banyak perbaikan dan tembelan yang di duga adanya kesalahan spesifikasi teknis dan perencanaan.
Proyek jalan rijid beton desa kemamang ini di danai dari program pemerintah kabupaten Bojonegoro yaitu program Bantuan keuangan Kusus ( BKK Desa ) P.APBD tahun 2025 dengan nilai Rp, Rp 2.414.561.688.00 miliyar Rupiah, dengan tiga rincian Volume perkerjaan:
1. Pajang. 161.50 M, dengan lebar. 5 M.
2. Pajang. 604.00 M, dengan lebar 4 M.
3. Pajang. 198.00 M, dengan lebar 5 M.
Di kutip di salah satu pemberitaan media online, Kepala Desa Kemamang, Khusnul Kotimah, menyatakan bahwa pembangunan jalan rigid beton tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekonomi warga dan memperbaiki infrastruktur desa yang mengutamakan mutu dan kualitas. Namun, kerusakan yang muncul membuat warga mempertanyakan kualitas proyek tersebut.
Masyarakat Desa Kemamang mempertanyakan kualitas proyek yang menggunakan dana BKKD miliyaran rupiah tersebut. “Kami sangat kecewa dengan kualitas proyek ini. Baru saja diperbaiki, sudah rusak lagi,” kata sardi, warga Desa Kemamang.
Pengamat kebijakan publik Forum Punawirawan Pejuang Indonesia ( FPPI ) kabupaten Bojonegoro saat di temuan di kantornya menyampaikan, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro diminta untuk tegas mengambil tindakan atas kasus ini. “Kami meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi yang objektif dan transparan untuk mengungkap penyebab kerusakan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab,” kata Arif, ketua Forum Punawirawan Pejuang Indonesia ( FPPI ) Bojonegoro.
Arif menilai bahwa kerusakan dini pada jalan rigid beton merupakan indikator serius yang tidak boleh dianggap sepele. Mereka menduga ada beberapa faktor yang patut ditelusuri lebih jauh, mulai dari mutu campuran beton, ketebalan pelat, proses curing, hingga kemungkinan pelanggaran spesifikasi teknis.
Sampai berita ini di publikasikan pihak pemdes kemamang dan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, masyarakat Desa Kemamang dan pengamat publik berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan bahwa dana yang bersumber dari pajak rakyat harus di pertagung jawabkan dan di kelola dengan baik. ( Red )
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)