Bojonegoro – Proyek jalan rigid beton di Desa Kemamang, Kecamatan Balen, Bojonegoro, yang didanai dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025, kembali menuai kontroversi. Setelah beberapa waktu lalu selesai diperbaiki, kini muncul kerusakan baru di beberapa titik jalan.
Dari investigasi di lapangan pada hari Sabtu, 14/2/2026, terdapat beberapa titik yang sudah mengalami kerusakan fatal dan juga terlihat sudah banyak perbaikan dan tembelan yang di duga adanya kesalahan spesifikasi teknis dan perencanaan.
Proyek jalan rijid beton desa kemamang ini di danai dari program pemerintah kabupaten Bojonegoro yaitu program Bantuan keuangan Kusus ( BKK Desa ) P.APBD tahun 2025 dengan nilai Rp, Rp 2.414.561.688.00 miliyar Rupiah, dengan tiga rincian Volume perkerjaan:
1. Pajang. 161.50 M, dengan lebar. 5 M.
2. Pajang. 604.00 M, dengan lebar 4 M.
3. Pajang. 198.00 M, dengan lebar 5 M.
Di kutip di salah satu pemberitaan media online, Kepala Desa Kemamang, Khusnul Kotimah, menyatakan bahwa pembangunan jalan rigid beton tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekonomi warga dan memperbaiki infrastruktur desa yang mengutamakan mutu dan kualitas. Namun, kerusakan yang muncul membuat warga mempertanyakan kualitas proyek tersebut.
Masyarakat Desa Kemamang mempertanyakan kualitas proyek yang menggunakan dana BKKD miliyaran rupiah tersebut. “Kami sangat kecewa dengan kualitas proyek ini. Baru saja diperbaiki, sudah rusak lagi,” kata sardi, warga Desa Kemamang.
Pengamat kebijakan publik Forum Punawirawan Pejuang Indonesia ( FPPI ) kabupaten Bojonegoro saat di temuan di kantornya menyampaikan, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro diminta untuk tegas mengambil tindakan atas kasus ini. “Kami meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi yang objektif dan transparan untuk mengungkap penyebab kerusakan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab,” kata Arif, ketua Forum Punawirawan Pejuang Indonesia ( FPPI ) Bojonegoro.
Arif menilai bahwa kerusakan dini pada jalan rigid beton merupakan indikator serius yang tidak boleh dianggap sepele. Mereka menduga ada beberapa faktor yang patut ditelusuri lebih jauh, mulai dari mutu campuran beton, ketebalan pelat, proses curing, hingga kemungkinan pelanggaran spesifikasi teknis.
Sampai berita ini di publikasikan pihak pemdes kemamang dan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, masyarakat Desa Kemamang dan pengamat publik berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan bahwa dana yang bersumber dari pajak rakyat harus di pertagung jawabkan dan di kelola dengan baik. ( Red )












