TUBAN – Dugaan praktik pertambangan pasir silika ilegal di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. Aktivitas yang disebut-sebut melibatkan oknum purnawirawan anggota kepolisian berinisial PR itu dinilai berlangsung tanpa hambatan, meski sebelumnya pernah tersangkut persoalan hukum.
Berdasarkan penelusuran pewarta dan keterangan narasumber, tambang pasir kuarsa yang kini beroperasi diduga dikelola oleh seorang bernama Adib, sementara inisial PR disebut sebagai pihak pendana sekaligus pengendali di balik layar.
Paijo (bukan nama sebenarnya), warga Kabupaten Tuban, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan hal baru. Ia menyebut, inisial PR pernah tersangkut kasus tambang ilegal, namun kini aktivitas kembali berjalan.
“Setahu saya, yang mengelola di lapangan saudara Adib, dan yang mendanai inisial PR. Dulu pernah tersangkut kasus tambang ilegal, tapi sekarang beroperasi lagi. Seakan tidak ada efek jera,” ujarnya.
Lebih jauh, Paijo mengaku sempat menanyakan legalitas kegiatan tersebut kepada dinas yang membidangi perizinan. Dari informasi yang ia terima, aktivitas tambang itu disebut tidak mengantongi izin resmi.
“Saya sempat tanya ke dinas terkait. Katanya tidak berizin. Kalau memang ilegal, kenapa dibiarkan? Ini yang jadi pertanyaan masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya soal perizinan, dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk operasional alat berat juga menjadi sorotan. Jika benar, praktik tersebut dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang berhak atas subsidi.
“Informasinya alat berat pakai solar subsidi. Kalau ini benar, jelas pelanggaran serius,” tegasnya, Selasa 17 Febuari 2026
Masyarakat pun mempertanyakan ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jawa Timur. Aktivitas yang disebut sudah lama berlangsung dan sempat terhenti itu kini kembali berjalan tanpa kejelasan penindakan.
Hingga berita ini diterbitkan, inisial PR yang disebut sebagai pendana sekaligus pengendali tambang, maupun Adib selaku pihak yang diduga mengelola di lapangan, belum memberikan klarifikasi resmi. Pewarta masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang. ( Tim /red)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)