TUBAN – Dugaan praktik pertambangan pasir silika ilegal di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. Aktivitas yang disebut-sebut melibatkan oknum purnawirawan anggota kepolisian berinisial PR itu dinilai berlangsung tanpa hambatan, meski sebelumnya pernah tersangkut persoalan hukum.
Berdasarkan penelusuran pewarta dan keterangan narasumber, tambang pasir kuarsa yang kini beroperasi diduga dikelola oleh seorang bernama Adib, sementara inisial PR disebut sebagai pihak pendana sekaligus pengendali di balik layar.
Paijo (bukan nama sebenarnya), warga Kabupaten Tuban, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut bukan hal baru. Ia menyebut, inisial PR pernah tersangkut kasus tambang ilegal, namun kini aktivitas kembali berjalan.
“Setahu saya, yang mengelola di lapangan saudara Adib, dan yang mendanai inisial PR. Dulu pernah tersangkut kasus tambang ilegal, tapi sekarang beroperasi lagi. Seakan tidak ada efek jera,” ujarnya.
Lebih jauh, Paijo mengaku sempat menanyakan legalitas kegiatan tersebut kepada dinas yang membidangi perizinan. Dari informasi yang ia terima, aktivitas tambang itu disebut tidak mengantongi izin resmi.
“Saya sempat tanya ke dinas terkait. Katanya tidak berizin. Kalau memang ilegal, kenapa dibiarkan? Ini yang jadi pertanyaan masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya soal perizinan, dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk operasional alat berat juga menjadi sorotan. Jika benar, praktik tersebut dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang berhak atas subsidi.
“Informasinya alat berat pakai solar subsidi. Kalau ini benar, jelas pelanggaran serius,” tegasnya, Selasa 17 Febuari 2026
Masyarakat pun mempertanyakan ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jawa Timur. Aktivitas yang disebut sudah lama berlangsung dan sempat terhenti itu kini kembali berjalan tanpa kejelasan penindakan.
Hingga berita ini diterbitkan, inisial PR yang disebut sebagai pendana sekaligus pengendali tambang, maupun Adib selaku pihak yang diduga mengelola di lapangan, belum memberikan klarifikasi resmi. Pewarta masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang. ( Tim /red)












