BOJONEGORO – Memokita.net Pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Wadang kecamatan Ngasem kabupaten Bojonegoro kembali memantik kontroversi. Proyek yang dibiayai oleh uang negara tersebut dinilai mengabaikan prinsip transparansi dan standar keselamatan kerja, bahkan disebut-sebut telah melanggar sederet aturan perundang-undangan.
Berdasarkan investigasi awak media di lokasi pada Selasa (13/01/2026), ditemukan kondisi lapangan yang memprihatinkan. Tidak ada Papan Informasi Proyek yang terpasang di area pembangunan. Selain itu, para pekerja yang beraktivitas terpantau sama sekali tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang merupakan kewajiban dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalih Kades dan Sikap Bungkam
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat terkait ketiadaan pondasi strous pada konstruksi jalan tersebut, Kepala Desa Wadang, Wiji Siswati, S.Pd., memberikan pembelaan bahwa hal itu sudah sesuai rencana.
“Dari DD bapak… Standart jalan desa pak tdk ada strous di perencanaannya,” tulis Wiji Siswati pada Selasa (13/01/2026).
Namun, suasana konfirmasi berubah menjadi dingin saat awak media mempertanyakan transparansi publik. Ketika ditanya mengenai nomor kontak Tim Pelaksana (Timlak) atau tim lapangan yang bisa dihubungi, Kades Wiji hanya diam. Begitu pula saat disinggung terkait absennya papan informasi proyek, sang Kades tetap memilih tidak menjawab (bungkam).
Sorotan Tajam Aktivis Publik LSM PIPRB
Kondisi ini memicu reaksi keras dari aktivis kebijakan publik. Manan Ketua LSM PIPRB (Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro) yang beralamat di Jalan Kapten Rameli Lorong 5 Ledok Wetan Bojonegoro angkat bicara.
“Menurut keyakinan kami, bahwa program atau proyek yang didanai oleh Dana Desa (DD) harus dilaksanakan oleh Timlak Desa, dan bukan domain Kades, kalau Kades masih saja dominan, berarti pemberdayaan kami pastikan tidak jalan. Selain itu, seharusnya memperhatikan aturan yang ada, seperti yang tertuang dalam UU no 14/2008 tentang KIP. Tidak adanya papan informasi, berarti jelas melanggar UU itu” ujar Mbah Manan sapaan akrabnya 13/01/2026.
“Kami pun tidak akan mengkritisi, kalau menggunakan “bondo dunyo” dari kades pribadi, ingat, korupsi pasti diawali dari tidak transparan. Transparan saja tidak, apalagi terbuka, Tentang tidak menggunakan APD, bisa kami pastikan Kades tersebut tidak cinta pada rakyatnya, lantas kalau terjadi kecelakaan kerja, bagaimana, apalagi mengingat Program atau proyek ini swakelola pasti menggunakan tenaga lokal” tambahnya.
Potensi Pelanggaran Hukum
Dengan ketiadaan transparansi dan pengabaian keselamatan kerja, proyek DD Desa Wadang ini dinilai telah keluar dari jalur tata kelola keuangan desa yang akuntabel. Masyarakat mendesak agar Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera turun ke lapangan untuk melakukan audit investigatif.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak perangkat desa maupun Tim Pelaksana terkait kelanjutan proyek yang dipermasalahkan tersebut. (Red)
Kontributor: Teguh RF
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)
Keluhkan Jalan Berdebu di Panimbangjaya,Warga,Apakah Harus Menunggu Kecelakaan Dulu Pandeglang-Banten-Mmc] Sejumlah warga masyarakat dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi Jalan Raya Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang yang dipenuhi debu disepanjang jalan Kp.Babakan Kiara- pasar Panimbang.Selain mengancam kesehatan pernapasan, pekatnya debu tersebut juga mulai mengganggu jarak pandang para pengendara yang melintas di jalur jalan tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam dari warga setempat.Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya terkait lambatnya penanganan polusi debu di jalur itu. “Apakah harus menunggu ada yang kecelakaan dulu baru bertindak.Apakah tidak ada penyiraman jalan yang maksimal? Padahal yang lebih diutamakan itu menjaga kesehatan masyarakat dan yang dihawatirkan takut ada yang kecelakaan,tolong di perhatikan ya pak terkait jalan yang ngebul banyak debu ini.”Keluh dan Pintanya warga dengan nada kecewa. Di tempat terpisah,awak media berhasil menemui petugas yang bertanggung jawab atas penyiraman jalan di area tersebut.Pihak penyedia air jika mengatakan.Proses penyiraman tetap berjalan ketika loading. “Untuk saat ini, kapasitasnya sekitar 2 mobil per hari, di mana satu mobil bisa digunakan untuk 4 kali putaran,kalaw perusahaan selagi tidak ada job,penyiraman tidak dilakukan.jelas petugas penyiram. Ia menambahkan bahwa jangkauan jalan yang disiram terbentang sepanjang kurang lebih 1 kilometer. “Kami mah selaku penyedia jual air dan bagian menyiram jalan saja.Biasanya kami melakukan penyiraman sekitar jam 2 siang dan jam 5 sore. Mengapa hanya 2 mobil untuk satu hari? Karena instruksi dari Kepala Plan memang segitu,Kalaw waktu dulu memang rutin dan teratur penyiramannya,tetapi untuk saat ini paling banyak cuma 2 mobil ” bebernya. Guna mendapatkan perimbangan berita awak media mencoba mendatangi lokasi PT.Varia Usaha Beton(VUB) untuk menemui pihak manajemen atau Kepala Plan. Namun sangat disayangkan,saat mencoba berkoordinasi dengan salah satu pihak terkait di lokasi agar bisa tersambung dengan pimpinan,Kepala Plan belum bisa memberikan keterangan secara resmi mengenai polemik debu jalanan ini. “Kepala Plan keadaannya lagi sibuk,Pak. Lain waktu saja kesini lagi,untuk hari ini tidak bisa.” tutur salah satu perwakilan di lokasi menirukan pesan pimpinannya. Hingga berita ini diterbitkan warga berharap pihak perusahaan terkait bisa lebih meningkatkan intensitas penyiraman jalan yang maksimal demi menjaga keselamatan berkendara serta kesehatan lingkungan masyarakat Panimbangjaya,sekaligus pelintas jalan. Juhadi Geembhol.