Bojonegoro ]MMCNEWS.ID, – Tempat karaoke dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Bojonegoro masih marak dan nekat dilakukan para penjual serta tak terkontrol peredaranya. Bahkan, keberadaannya nyaris bebas hambatan.
Padahal, sejak beberapa sepekan lalu sudah sering di lakukan penertiban oleh pihak terkait, tempat rumah karaoke di wilayah Kabupaten Bojonegoro hingga Kecamatan bahkan sampai kepelosok Desa.
Namun kali ini, sebagian masyarakat mulai resah dengan adanya dugaan perederan minuman beralkohol dan tempat karaoke di duga tak berizin yang menyediakan wanita penghibur dan miras tersebut.
Salah satunya tempat hiburan malam (THM), seperti di Desa Sidobandung kecamatan Balen kabupaten bojonenegoro Jawa Timur. Nampak terlihat terang terangan juga menyediakan Ladies Kompanion (LC) Terlihat waktu awak Media berkunjung di lokasi tersebut.
Sayangnya, keberadaan sebagian besar THM Di wilayah Bojonegoro disinyalir masih belum mengikuti aturan daerah yang dikeluarkan dan diduga tak berijin pemkab setempat. Selain banyak yang tak berizin, masyarakat menduga keberadaan THM ini menjadi lokasi yang rentan dengan aktifitas yang berbau negatif.
Pasalnya, ada THM ini diduga kuat menjual minuman memabukan, Tak hanya itu, para pengelola pun ternyata menyediakan wanita muda berpakaian seksi. Mereka, diberdayakan menjadi pemandu lagu atau Ladies Companion (LC).
Sebut saja No panggilanya (35), salah satu pelanggan membenarkan tentang kabar negatif soal THM yang menyediakan wanita
pemandu lagu di wilayah Desa Sidobandung ini.
“Benar, di lokasi itu berjualan minuman beralkohol Saya sangat tau dan paham,”bahkan di hari Puasa di malam idul fitri juga Bebas buka bebas menjalankan usahanya ,”ungkapnya Minggu (16/05/2021) kepada Awak Media.
Di tempat terpisah tokoh masyarakat yang enggan di mediakan namanya mengaku heran, karena ternyata saat ini miras dijual sebebas itu.
Padahal, beberapa bulan yang lalu sempat sepi, soal penjualan miras ini. Karena sering di beritakan media dan tempat karaoke ini sempat tutup beberapa hari kok sekarang ini mulai aktifitas lagi.
Padhal ini marak-maraknya pemerintah melakukan penyekatan atau larangan orang yang mau mudik apa lagi ini masih masa pandemi Covid19. Menurutnya, aparat sudah harus bertindak tegas menyikapi hal tersebut.
“Kondisi ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Aparat harus segera bertindak tegas,” ujarnya.
Perlu di ketahui dampak dari miras memicu meningkatnya kenakalan remaja. Dampaknya miras juga sudah jelas bagi yang mengkonsumsinya,
Untuk itu, masyarakat meminta supaya aparat terkait segera turun ke lapangan. Untuk merazia tempat hiburan karaoke yang di duga tak kantongi izin.
Dengan mengintensifkan razia, diharapkan bisa memutus mata rantai pendistribusian miras.
Lebih miris lagi, tak hanya menyediakan miras , ditempat karaoke yang berlokasi di desa Sidobandung kecamatan Balen ini juga menyediakan,pemandu lagu atau ladies companion (LC).(Red/Tim/Yd/)
Editor : Didik Sap
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)