LAHAT | MMCNEWS –– Sebanyak 40 Orang perwakilan dari perangkat desa se – Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, sekitar pukul 09.40 WIB mendatangi Kantor Camat Tanjung Tebat untuk menyampaikan aksi dengan pemberian karangan bunga, simbol Berduka Cita di duga Forum Perangkat Desa telah “Mati” terkait adanya pemberhentian para perangkat desa secara sepihak dari beberapa Oknum Kades yang terpilih dalam Kecamatan Tanjung Tebat. Senin,(21/03/ 2022).
Ketua DPC Gencar Lahat Elan Setiawan selaku Koordinator aksi dari Forum perangkat desa bersatu diantaranya dari desa : Pandan arang ilir, Muara Danau, Lebuhan Padang Pering, Tanjung Nibung, Tanjung Bay, menyampaikan orasinya di depan Kantor Camat Tanjung Tebat dengan isi tuntutan sebanyak 8(Delapan) point diantaranya Forum Perangkat Desa mendesak kepada Camat Tanjung Tebat Aria Pulun. SE, untuk mencabut SK Perangkat Desa yang baru dilantik karena tidak sesuai dan Mekanisme yang diatur Kep Mendagri No. 67 tahun 2017.
Menuntut kepada Camat Tanjung Tebat agar Forum Perangkat Desa lebih dianggap keberadaanya, jangan dianggap sudah “Mati”.Tuntutan Hak mereka yang sudah berulang kali disampaikan tidak di respon dan tidak ditindak lanjuti.
“Kedatangan mereka sudah berulang kali mempertanyakan Jawaban Surat Petisi, Aksi yang sudah disampaikan dan dilakukan, sampai detik ini tidak ada keputusan,” tegasnya.
Ditambahkan Bung Elang Setiawan yang lazim dan akrab dikenal sebagai Orator selaku koordinator aksi, “diduga Camat Aria Pulun. SE telah bersekongkol dan melakukan pembiaran, sehingga dikhawatirkan akan terjadi Konflik, suasana yang tidak nyaman di masyarakat khusus dalam Kecamatan Tanjung Tebat,” sambungnya.
“Dalam waktu limit 3(Tiga) hari bila belum juga ada keputusan dari pihak Kecamatan Tanjung Tebat, aksi akan berlanjut Ke Provinsi Sumatera Selatan disertai gugatan PTUN,” pungkasnya.
Sekretaris Camat Tanjung Tebat Nur Agung S. Sos menyampaikan untuk Surat Petisi dan orasi aksi yang dilakukan sudah ditampung namun berhubung Camat Tanjung Tebat Aria Pulun.SE sejak tanggal 14 Februari 2022 sedang mengikuti Diklat di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga yang ada di Kantor Kecamatan Tanjung Tebat tidak dapat dan tidak berhak memberikan keputusan.” Saya berjanji bila sudah ketemu dengan Camat nya akan disampaikan semua Tuntutan dari Forum Perangkat Desa,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Kota Agung AKP Henri Nadi. SH. MH dibantu 2I orang anggotanya menyampaikan turut mendukung aspirasi yang telah dilakukan serta mempersilakan untuk dibawa ke Jalur hukum/PTUN sesuai aturan dan Mekanisme yang ada dan mengucapkan Terima kasih kepada Ketua DPC Gencar Lahat dan seluruh Perangkat Desa yang melakukan aksi secara tertib dan aman.
Di lokasi nampak sejumlah Aparat keamanan berjaga jaga dari TNI Koramil 405/09 yang dipimpin Danramil 405/09 Kota, Agung
Peltu Leo raja sirait dan personil 03 orang serta Polri Polsek Kota Agung Kapolsek Kota Agung dipimpin langsung AKP Henri Nadi. SH. MH dibantu juga personil Polsek Tanjung Tebat. (Mar)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)