Diduga Telah “Mati”,  Forum Perangkat Sampaikan Ucapan Berduka Cita

LAHAT | MMCNEWS –– Sebanyak 40 Orang perwakilan dari perangkat desa se – Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, sekitar pukul 09.40 WIB mendatangi Kantor Camat Tanjung Tebat untuk menyampaikan aksi dengan pemberian karangan bunga, simbol Berduka Cita di duga Forum Perangkat Desa telah “Mati” terkait adanya pemberhentian para perangkat desa secara sepihak dari beberapa Oknum Kades yang terpilih dalam Kecamatan Tanjung Tebat. Senin,(21/03/ 2022).

Ketua DPC Gencar Lahat Elan Setiawan selaku Koordinator aksi dari Forum perangkat desa bersatu diantaranya dari desa : Pandan arang ilir, Muara Danau, Lebuhan Padang Pering, Tanjung Nibung, Tanjung Bay, menyampaikan orasinya di depan Kantor Camat Tanjung Tebat dengan isi tuntutan sebanyak 8(Delapan) point diantaranya Forum Perangkat Desa mendesak kepada Camat Tanjung Tebat Aria Pulun. SE, untuk mencabut SK Perangkat Desa yang baru dilantik karena tidak sesuai dan Mekanisme yang diatur Kep Mendagri No. 67 tahun 2017.

Menuntut kepada Camat Tanjung Tebat agar Forum Perangkat Desa lebih dianggap keberadaanya, jangan dianggap sudah “Mati”.Tuntutan Hak mereka yang sudah berulang kali disampaikan tidak di respon dan tidak ditindak lanjuti.

“Kedatangan mereka sudah berulang kali mempertanyakan Jawaban Surat Petisi, Aksi yang sudah disampaikan dan dilakukan, sampai detik ini tidak ada keputusan,” tegasnya.

Ditambahkan Bung Elang Setiawan yang lazim dan akrab dikenal sebagai Orator selaku koordinator aksi, “diduga Camat Aria Pulun. SE telah bersekongkol dan melakukan pembiaran, sehingga dikhawatirkan akan terjadi Konflik, suasana yang tidak nyaman di masyarakat khusus dalam Kecamatan Tanjung Tebat,” sambungnya.

“Dalam waktu limit 3(Tiga) hari bila belum juga ada keputusan dari pihak Kecamatan Tanjung Tebat, aksi akan berlanjut Ke Provinsi Sumatera Selatan disertai gugatan PTUN,” pungkasnya.

Baca Juga :  Operasi Zebra Semeru 2024 Dimulai di Bojonegoro

Sekretaris Camat Tanjung Tebat Nur Agung S. Sos menyampaikan untuk Surat Petisi dan orasi aksi yang dilakukan sudah ditampung namun berhubung Camat Tanjung Tebat Aria Pulun.SE sejak tanggal 14 Februari 2022 sedang mengikuti Diklat di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga yang ada di Kantor Kecamatan Tanjung Tebat tidak dapat dan tidak berhak memberikan keputusan.” Saya berjanji bila sudah ketemu dengan Camat nya akan disampaikan semua Tuntutan dari Forum Perangkat Desa,” ujarnya.

Sementara  Kapolsek Kota Agung AKP Henri Nadi. SH. MH dibantu 2I orang anggotanya menyampaikan turut mendukung aspirasi yang telah dilakukan serta mempersilakan untuk dibawa ke Jalur hukum/PTUN sesuai aturan dan Mekanisme yang ada  dan mengucapkan Terima kasih kepada Ketua DPC Gencar Lahat dan seluruh Perangkat Desa yang melakukan aksi secara tertib dan aman.

Di lokasi nampak sejumlah Aparat keamanan berjaga jaga dari TNI Koramil 405/09  yang dipimpin Danramil 405/09 Kota, Agung
Peltu Leo raja sirait dan personil 03 orang serta Polri Polsek Kota Agung Kapolsek Kota Agung dipimpin langsung AKP Henri Nadi. SH. MH dibantu juga personil Polsek Tanjung Tebat. (Mar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *