LAMONGAN – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Mambung, Desa Supenuh, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.
Alih-alih memperkuat infrastruktur desa, proyek senilai Rp 200 juta dari APBD Jawa Timur 2025 ini justru menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran dan aroma politik transaksional.
Hasil pantauan langsung di lapangan memperlihatkan kondisi bangunan yang memprihatinkan. TPT sepanjang 252,5 meter dengan tinggi 1,2 meter terlihat dikerjakan asal-asalan.
Batu ditumpuk begitu saja tanpa ikatan kuat, banyak rongga di sela material, dan komposisi campuran semen-pasir diduga hanya 1:5.
Padahal, standar teknis pasangan batu penahan beban seharusnya minimal 1:3.
“Kalau 1:5, itu lemah sekali. Struktur gampang retak, rontok, dan usia bangunan paling cuma bertahan 1–3 tahun,” ujar Munir, salah satu pemerhati kebijakan publik di Lamongan, Kamis (18/9/2025).
Kondisi kian parah karena pembangunan TPT ini tidak dilengkapi stros atau tulangan besi, yang seharusnya menjadi penguat utama struktur. “Tanpa stros, saat musim hujan rawan longsor bahkan gagal fungsi,” tambahnya.
Di balik kualitas bangunan yang diragukan, publik juga mencium dugaan adanya potongan anggaran 20–30 persen sebelum proyek berjalan.
“Kalau proyek dari dewan, sudah jadi lagu wajib ada setoran. Minimal 20 persen, kadang sampai 30 persen,” sindirnya.
Lebih jauh, proyek semacam ini kerap dikaitkan dengan komitmen politik. Kepala desa penerima proyek disebut-sebut diminta mengamankan suara bagi anggota legislatif saat pemilu.
“Kalau Kades disuruh cari suara, dari mana uangnya kalau bukan dari proyek itu,” tambahnya.
Nama M.I. Andy Firasadi, anggota DPRD Jatim, ikut terseret dalam isu ini. Tim suksesnya pada Pileg lalu disebut-sebut pernah menggelontorkan uang Rp 50–100 ribu per orang, yang memperkuat dugaan adanya praktik politik uang di balik proyek.
Dari sisi teknis, para ahli menilai penggunaan campuran 1:5 tanpa stros sangat berisiko. Dalam konstruksi pasangan batu, kualitas mortar adalah penentu utama daya tahan. Campuran di bawah standar jelas tak layak menopang beban jangka panjang.
Tim Pelaksana (TimLak) proyek, Husen, justru mengakui ketiadaan stros, namun berdalih karena memang tidak tercantum di Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Soal adukan, tanya ke Pak Kades. Saya hanya pelaksana, ikut perintah,” katanya.
Kepala Desa Supenuh, Achmad, akhirnya buka suara. Ia membenarkan proyek TPT berasal dari dana APBD Jatim melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Desa (BKKPD) dari anggota DPRD Jatim, M.I. Andy Firasadi.
Namun, soal dugaan potongan anggaran, ia membantah. Achmad mengaku hanya diminta komitmen politik.
“Kami hanya diminta mencarikan suara. Karena komitmen itu, Pak Andy memberikan proyek ini,” ujar Achmad blak-blakan.
Achmad juga berdalih pengerjaan sempat terhenti karena pekerja sibuk panen kacang dan adanya luapan air dari desa tetangga.
“Tapi tidak ada penyalahgunaan anggaran. Semua sesuai RAB, stros memang tidak ada dalam RAB,” kilahnya.
Proyek ini pun makin menyisakan tanda tanya besar, benarkah APBD Jatim 2025 jadi alat transaksi politik, dan rakyat hanya mendapat bangunan asal jadi yang rawan roboh.(red)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)