BOJONEGORO – Pelaksanaan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan RKPDes dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro menuai sorotan warga.
Pantauan di lokasi, acara yang digelar di balai desa tersebut hanya dihadiri segelintir orang. Dari puluhan kursi plastik hijau yang disiapkan, sebagian besar tampak kosong. Yang hadir terlihat unsur Forkopimcam, perangkat desa, perwakilan guru TK, serta beberapa orang yang mengenakan rompi bertuliskan “UNUGIRI” yang diduga mahasiswa KKN.
Padahal, Musdes RKPDes merupakan forum penting untuk menjaring usulan pembangunan dan menentukan arah kebijakan anggaran desa selama 1 tahun ke depan.
“Undangan banyak yang tidak hadir, hanya guru TK dan mahasiswa Unugiri,” komentar salah seorang warga di wilayah Kecamatan Ngraho yang juga merupakan seorang aktifis.
Kecurigaan warga menguat setelah salah seorang Ketua RT di Desa Payaman menyampaikan bahwa dirinya tidak menerima undangan dari pemerintah desa untuk menghadiri musyawarah tersebut.
“Saya selaku Ketua RT tidak dapat undangan dari desa. Seharusnya RT itu diundang, karena kami yang paling tahu usulan di bawah. Kalau RT saja tidak diundang, bagaimana aspirasi warga mau sampai,” kata Ketua RT yang enggan disebut namanya saat dimintai keterangan, Rabu (5/8/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Payaman yaitu Sekdes belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penyebaran undangan dan daftar peserta yang diundang dalam Musdes RKPDes 2027.
Berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Musyawarah Desa RKPDes wajib melibatkan unsur BPD, LPMD, RT/RW, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Partisipasi unsur-unsur tersebut penting agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Minimnya keterlibatan warga dalam forum perencanaan dikhawatirkan membuat program yang disusun tidak tepat sasaran dan tidak merepresentasikan kebutuhan seluruh dusun di Desa Payaman.
Warga berharap pemerintah desa dapat memberikan klarifikasi terbuka terkait proses undangan dan berkomitmen meningkatkan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan perencanaan pembangunan desa ke depan.
(Tim)












