Camat Tanjung Tebat  akan “Digruduk” Forum Perangkat Desa, Apa yang Terjadi.?

LAHAT | MMCNEWS — diduga “kangkangi” peraturan Permendagri no.67 tahun 2017 tentang Pemberhentian Perangkat desa, Camat Tanjung Tebat  akan “digeruduk”. Bermula dari Informasi Camat Tanjung Tebat Aria Pulun.SE, melalui pesan singkat Whats App bahwa pelantikan beberapa perangkat desa yang ada tidak ada rekomendasi, maka dari itu Forum Perangkat Desa yang lama pada tanggal 03 Februari 2022 melakukan Petisi.

Abdul Sighat Pauti selaku Koordinator Perangkat Desa Tanjung Tebat, didampingi oleh Bung Elan Setiawan selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang  Gerakan Cinta Rakyat (DPC Gencar) Lahat kepada mmcnews.id mengatakan, “Pernyataan dari Seorang camat tidak bisa dipertanggung jawabkan  sebagai serang pemimpin yang berujung memecah belah dan kegaduhan pada masyarakat khusus nya di Kecamatan Tanjung Tebat,” katanya. Senin (14/03/2022).

“Seorang camat sebagai Pemimpin Wilayah di Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat dapat mempertanggung jawaban statmenya  bukan sebagai informasi atau bualan.  Naka kami  Forum Perangkat Desa Tanjung Tebat dan desa lainnya akan kembali menyampaikan surat keberatan. Pada tanggal 07 maret 2022 yang lalu telah di lakukan mediasi, kemudian pada tanggal 10 Februari 2022 yang intinya tidak ada solusi sama sekali,”sambung Abdul.

” Maka dari itu kami dari Forum Perangkat Desa se- Kecamatan Tanjung Tebat, akan melakukan Aksi Damai (Pernyataan Sikap) yang isinya antara lain dari ke 8 (Delapan) poin tuntutan yang akan disampaikan : (1)Camat Tanjung Tebat Aria Pulun SE diduga telah menyalah gunakan Wewenang Jabatan.
(2). Sampai detik ini Semua Perangkat Desa yang diberhentikan tidak mendapat atau belum menerima Suart SK Pemberhentian.
(3). Mendesak kepada Camat Tanjung Tebat Aria Pulun SE mencabut dan membatalkan SK yang dilantik tidak mengacu kepada Permendagri No. 67 tahun 2017 ,” pungkasnya. (Mar)

Baca Juga :  Pengurukan Lahan Untuk Tempat Parkir RSUD Padangan, Diduga Tanah Urugnya Berasal dari Limbah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *