Bangkalan | MMCnews.id – Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah
(usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Bagi keluarga penerima bantuan KIP, program tersebut adalah satu – satunya harapan agar anak mendapat pendidikan yang layak, namun bagaiman ketika bantuan tersebut tidak diterima oleh siswa ?
Baru baru ini sejumlah wali murid mengeluhkan realisasi bantuan KIP di SDN Blega Oloh Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Pasalnya para siswa penerima bantuan KIP tersebut, sejak masuk di SDN Blega belum pernah menerima bantuan tersebut padahal siswa tersebut merupakan penerima KIP.
Seperti dikatakan salah satu orang tua siswa yang enggan namanya disebutkan mengatakan semenjak anak nya sekolah tidak pernah menerima buku tabungan, Kartu Anjungan Tunai mandiri (ATM) apalagi uang, Meskipun diketahui anaknya terdata sebagai penerima KIP.
“Semenjak sekolah di sana, anak saya nggak pernah dapat buku tabungan, atm apalagi uang pak” katanya.Rabu (22/09/21).
Ia beserta wali murid yang lain berharap, agar bantuan tersebut bisa diterima, dan meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan haknya.
“Saya harap KIP itu dikasihkan ke kami kalau memang itu hak kami pak”. Ucapnya.
Sementara Masniyah Kepala SDN Blega Oloh dikonfirmasi terkait realisasi KIP yang dikeluhkan wali murid mengatakan, Pihaknya sudah mencairkan bantuan tersebut dan menyepakati dengan komite sekolah dengan membagi rata, ke siswa yaitu dengan cara membelikan seragam sekolah kepada semua siswa.
“Bukan tidak mencairkan, kita sudah sepakat dengan komite untuk dibelikan seragam.” jelasnya
Disinggung masalah keberatan wali murid atas kebijakannya. Masniyah mengatakan, pihaknya pernah mengumpulkan orang tua siswa sebelum pandemi dan mereka menyetujuinya.”Terangnya.
Terpisah Jatim selaku komite sekolah, saat ditemui awak media MMCnews.id dikediamannya Membantah kalau ada musyawarah dan kesepakatan, karena selama ini tidak pernah diadakan musyawarah bahkan beberapa tahun ini dirinya nggak pernah dilibatkan oleh pihak sekolah.
“Nggak pernah ada musyawarah pak, kalau dulu iya waktu kepala sekolah yang dulu” ungkapnya.
Terkait bantuan dirinya tidak tahu menahu, bantuan apa, yang penting dijalankan sesuai dengan regulasinya.
“Kalau memang bantuan itu untuk dikasih uangnya ya kasih, kalau dikelola sekolah ya kelola sekolah”Tuturnya.
Menurut Jatim sudah beberapa tahun sebagai Komite, dirinya tak pernah dilibatkan, pihak sekolah juga tidak pernah meminta tanda tangan.
” Sudah berapa tahun ini saya nggak pernah dilibatkan musyawarah, dan tak pernah tanda tangan, saya berharap pihak sekolah mengadakan rapat meskipun tidak satu bulan sekali, ya berapa bulan sekali pak.” pungkasnya.
( Mansur).
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)