Dua Awak Media Mengaku Diintimidasi di Kalianyar, Sidomukti Kasun Disebut Telepon Sejumlah Orang: “Kesini Semua”

BOJONEGORO — Situasi sempat memanas di Dusun Kalianyar, Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (11/9/2026). Dua awak media, HS dan DN, mengaku merasa terancam setelah terjadi adu argumen dengan Suyadi, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) Kalianyar.

Peristiwa bermula saat HS dan DN dalam perjalanan menuju Kecamatan Kedungadem untuk menemui seorang teman. Ketika melintas di depan rumah yang sebelumnya pernah ditempati DN, keduanya berhenti karena melihat sejumlah orang sedang melakukan pekerjaan bangunan.

Di lokasi tersebut, DN bertemu dengan Suyadi yang merupakan mantan suaminya. DN kemudian menanyakan mengenai rumah tersebut yang menurutnya sedang dibongkar.

Namun, pertanyaan tersebut disebut mendapat respons dengan nada tinggi.

“Apa urusanmu? Sudah tidak usah ikut campur,” demikian jawaban yang disampaikan Suyadi, menurut keterangan DN.

Persoalan kemudian melebar ketika DN melihat pekerjaan penggalian tanah untuk septic tank yang lokasinya disebut berdekatan dengan sumur.

DN mempertanyakan mengapa septic tank dibangun di dekat sumber air tersebut. Adu argumen antara DN dan Suyadi pun kembali terjadi.

Telepon Seseorang: “Kesini Semua, Ada Orang Monco yang Sok Jadi Jagoan”

Situasi menjadi perhatian ketika Suyadi disebut menelepon seseorang dengan nada marah dan meminta sejumlah orang datang ke lokasi.

Dalam percakapan tersebut terdengar ucapan dalam bahasa Jawa:

“Enek wong monco sing sok dadi jagoan. Kesini semua.”

“Ada orang luar yang sok menjadi jagoan, kesini semua.”

HS yang sejak awal berada di lokasi kemudian mencoba meminta penjelasan secara langsung.

“Mohon maaf Pak Kasun, yang dimaksud orang monco itu siapa?” tanya HS.

Menurut HS, Suyadi menjawab bahwa dirinya tidak menyebut nama HS.

Namun HS kembali mempertanyakan pernyataan tersebut karena pada saat itu hanya dirinya dan DN yang merupakan orang luar di lokasi tersebut. Sementara orang-orang lain justru berdatangan setelah adanya komunikasi melalui telepon.

Baca Juga :  Publik Soroti Suasana Musdes RKPDes 2027 Desa Payaman Ngraho Dihadiri Segelintir Peserta

HS kemudian menjelaskan bahwa dirinya merupakan awak media yang sedang menjalankan aktivitas jurnalistik.

“Kami wartawan. Kami bebas mencari informasi dan berita selama menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan,” ujar HS.

Sejumlah Orang Berdatangan, Awak Media Pilih Hubungi Polisi

Tak lama kemudian, situasi semakin ramai. HS dan DN menyebut sejumlah orang datang ke lokasi, di antaranya keluarga Suyadi, seorang TU SMP, Ketua RW, hingga para pekerja bangunan yang berada di lokasi, ada 7 orang yang mendatangi lokasi.

Kehadiran sejumlah orang tersebut membuat HS dan DN merasa tertekan dan khawatir situasi berkembang menjadi tindakan kekerasan.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, HS dan DN akhirnya menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kepohbaru guna menyampaikan kondisi yang sedang mereka hadapi.

HS mengaku memilih tetap tenang dan menjelaskan kronologi persoalan kepada orang-orang yang datang.

Setelah diberikan penjelasan, situasi akhirnya berangsur kondusif dan tidak terjadi tindakan pengeroyokan maupun kekerasan secara fisik.

HS dan DN kemudian meninggalkan lokasi dan meneruskan perjalanan menuju Kedungadem sesuai rencana awal.

Kasun Seharusnya Menjadi Pengayom, Bukan Memperkeruh Situasi

HS menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, posisi seorang kepala dusun merupakan bagian dari pemerintahan desa yang seharusnya mampu menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia mempertanyakan sikap yang dinilainya justru berpotensi memperkeruh suasana ketika terjadi persoalan dengan warga maupun awak media.

“Kami menyayangkan kejadian ini. Seorang perangkat desa seharusnya bisa menjadi pengayom dan menciptakan suasana kondusif. Kalau ada persoalan, seharusnya diselesaikan dengan komunikasi yang baik, bukan dengan memanggil orang hingga situasi menjadi ramai dan membuat kami merasa terancam,” kata HS.

DN juga menjelaskan kesemua orang yang ada di lokasi. Bahwa tanah dan rumah tersebut masih proses penyelesaian di Polres Bojonegoro. Karena rumah tersebut rencananya akan dijual. Untuk melunasi hutang suyadi dan sisanya dibagi 2 untuk anaknya dan DN.

Baca Juga :  Diduga Tenggelam, Seorang Warga Klepek Dilaporkam Hilang

HS juga meminta Pemerintah Desa Sidomukti maupun aparat penegak hukum tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal sepele.

Menurutnya, apabila benar terjadi ucapan atau tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi terhadap awak media, maka persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menjadi preseden buruk terhadap kebebasan pers di tingkat desa.

“Kami berharap pihak desa dan APH dapat memanggil serta meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi agar persoalannya terang dan tidak terulang kembali,” tegasnya.

Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap persoalan di tengah masyarakat semestinya diselesaikan melalui dialog dan jalur hukum, bukan dengan pengerahan massa atau tindakan yang dapat menimbulkan rasa takut.

Hingga berita ini diterbitkan, Suyadi selaku Kasun Kalianyar dan Pemerintah Desa Sidomukti belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Undang-Undang Pers.