Sampang I MMCnews.id – Proyek pekerjaan pembangunan puskesmas Sreseh Kabupaten Sampang Jawa Timur, yang menelan nggaran hampir delapan milyar rupiah tersebut diduga abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). pasalnya para pekerja bangunan didapati tidak satupun yang memakai alat pelindung diri (APD), 15/09/21.
Pantauan Mmcnews.id dilokasi pekerjaan, para pekerja tidak ada yang memakai rompi, helm maupun sepatu keselamatan dan alat pelindung diri.
Ironisnya hal tersebut terjadi pada proyek yang nilainya milyaran riupiah, yang bersumber dari Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sampng Tahun 2021.
Selain membahayakan para pekerja, pada pelaksanaan proyek milyaran rupiah tersebut menyalahi Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
H slamet yang mengaku sebagai pengawas atas projek, dikonfirmasi mmcnews.id tidak bisa memberikan penjelasan terkait tidak dilengkapinya K3 serta Apd untuk para pekerja. pihaknya menyarankan agar mmcnews bertanya kepada tukang.
“Saya tak bisa memberikan penjelasan, tanya ke kepala tukang,”Katanya.
Sementara Kurdi selaku kepala tukang yang berhasil di konfirmasi media ini mengatakan, K3 beserta APD sudah dibagikan kepada seluruh pekerja, namun jarang dipakei, dengan alasan panas gerah dan nggak nyaman.
“Lengkap semua pak alatnya, namun para pekerja saya, tidak mau memakainya, panas, gerah dan nggak enak saat bekerja pak.” ucap Kurdi.
Tak hanya K3 dan APD, investigasi medi ini dilokasi pekerjaan menyebutkan kualitas campuran cor diduga tidak sesuai sepesifikasi, lantaran sejumlah bangunan yang sudah dicor didapati banyak rongga pada tiang bangunan.
Disinggung masalah tiyang yang sudah dicor dan banyak rongga karena kurang padat, Kurdi mengakui terkait Kepadatan cor yang kurang. lantaran pada saat pengecoran, alat getar yang didatangkan dari surabaya rusak sehingga tidak bisa dipakai.
” Alat getarnya rusak, jadi isinya kurang padat.” tutur kurdi mengakui keoadatan cor yang kurang.
Menurutnya cor yang kurang padat, cukup ditutupi aci.” Ini nanti hilang kok. Tutup sama acian” tegasnya.
Tidak adanya K3 dan APD serta dugaan pelaksanaan pekerjaan yang melenceng dari Spesifikasi dalam pengerjaan proyek milyaran rupiah tersebut, menunjukan lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas maupun pihak terkait Kabupaten Sampang.
Hingga berita ini tayang consultan pengawas maupun dinas Kesehatan Kabupaten sampang belum bisa dikonfirmasi.(Mansur)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)