Bangkalan | MMC JATIM – Preservasi Jalan adalah manajemen asset dengan melakukan kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi dan rekonstruksi. Berdasarkan, 1.Permen PU No.13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan.
2.Permen PU No.19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan.
3.Permen PUPR Nomor 13.1/PRT/M/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Tahun 2015-2019
Seperti Preservasi jalan nasional ruas Bts Kota Bangkalan – Bts Kabupaten Sampang Jawa Timur, yang diperkirakan berlngsung sejak pertengahan 2021 hingga saat ini, menyisakan sejumlah keluhan dari warga di sekitar lokasi pekerjaan.
Pasalnya sebagian warga sekitar lokasi pekerjaan, tepatnya di Kecamatan Blega – Bangkalan madura jawa timur mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum mandor penyedia jasa.
Dugaan pungutan liar yang menimpa warga sekitar lokasi pengerjaan saluran dengan kontruksi beton tersebut, diungkapkan salah satu warga, ia mengatakan saat pengerjaan saluran tepat didepan rumahnya itu sealin tinggi juga belum ada penutup dan pamadatan, sehingga tidak bisa di lewati, untuk bisa lewat harus ditutup saluran tersebut, agar saluran itu segera ditutup dirinya harus membayar 500 ribu rupiah kepada salah satu oknum mandor.
“Ya kalau itu bayar saya, anak saya yang bayar, semuanya bayar kalau didepan toko. Kalau nggak bayar ya tinggi seperti itu pak (sambil menunjuk cor). Semuanya yang buka usaha sama. bayar ke mandor” ucapnya. Saat diwawancara, Jum’at (14/01/22).
Senada salah satu tokoh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi, membenarkan terkiat pungutan yang dilakukan oknum mandor kepada pemilik toko, dan warga sekitar.
Atas ulah oknum mandor tersebut pihaknya kecewa dan sangat menyayangkan adanya pungutan liarr tersebut, kerena pembiayaan proyek sudah di biayai oleh negara, namun mirisnya masih ada pungutan di bawah. dirinya meminta kepada pihak berwenang untuk mengusut permasalahan itu.
Menurutnya, pungutan tersebut sudah bukan rahasia lagi, semua masyarakat sudah tahu, bahkan pernah terjadi cekcok dengan RT disini.
“Rata rata kalau nggak nawar besarannya Rp. 500.000 , kalau nawar bisa 200- 300 ribu. Jadi alasan apapun itu sebuah pungli dan harus diusut oleh pihak yang berwenang” ucapnya penuh harap.
Hingga berita ini tayang Pihak penyedia jasa PT Unggul Sokaja, dengan Konsultan Supervisi PT Akbar Jaya Konsultan, maupun BBPJN 8, Satuan kerja Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Timur, ruas jalan nasional di ruas Kamal – Bangkalan – Kota Sampang. Adi Rosadi, ST., MT selaku Kasatker PJN III Prov, Jatim. PPK 3.2 Kamal – Bangkalan – Kota Sampang, Yuli Krisdianto, ST, Belum bisa dikonfirmasi.(Mansur/red).
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)