Bogor, | mmcnews.id, – Miris proyek Senilai Rp6,8 Miliar yang mengalir di Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi/Asal-asalan.
Saat dikonfirmasi Jaya, selaku Kepala Tukang saat dikonfirmasi terkait pekerjaan yang tidak menggunakan alas kerja/pasir urug, terkesan gugup dan beralibi lupa lalu kemudian membantah, Kamis 29/07/2021.
“Lupa kang, eh sudah di pasang yang belum yang dekat setu karena belum dikerjakan,” paparnya kepada media ini, lebih lanjut media ini memperlihatkan lokasi tidak adanya alas kerja dibagian yang sudah dipasang, spontan membuat Jaya gugup lalu mengajak media ini untuk menikmati secangkir kopi.
Terpisah sementara pihak konsultan pengawas dari PT.GANESHA PRATAMA CONSULTANT yang enggan menyebutkan namanya berujar, kami dari pihak pengawas akan coba melaporkan apa yang di temui di lapangan, terkait tidak sesuainya data yang ditemukan rekan media.
“Sementara akan kita lakukan upaya peneguran guna diperbaiki apa yang menjadi kelalaian, terkait U Ditch ini kan pabrikasi, kita akan buatkan surat secara tertulis mengapa berbeda, jika mengacu pada RAB itu kualitas K350 namun ini bisa saya lihat secara pengalaman diduga kualitas K175, ini menjadi catatan saya,” ujar konsultan pengawas.
Sebagaimana kita ketahui, Aanstamping adalah batu kosong, yang merupakan bagian dari pondasi menerus/batu belah dan disusun di bawah pondasi. Panjang aanstamping sendiri mengikuti panjang pondasi. Pekerjaan pondasi sendiri terdiri dari: Penggalian tanah hingga kedalaman tanah keras, minimal 60 cm.
Sedangkan Fungsi utama pasir Urug ini adalah membuat stabil permukaan tanah asli dan menyebarkan beban. Dengan begitu, permukaan tanah yang sudah dilapisi pasir dapat memikul beban secara merata.
Hasil investigasi yang dilakukan media ini ditemukan tidak adanya Alas kerja dalam pembuatan pondasi serta aanstamping yang tidak sesuai.
Untuk diketahui Kegiatan tersebut dimulai pada (19/07) di Sekretariat DPRD Kab.Bogor dan dikerjakan oleh CV.CIAMPEA JAYA. Dengan pagu Anggaran Rp6.824.870.000 (Enam Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini dimuat media ini masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dalam waktu dekat.(Iwan)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)