Lamongan | MMCNEWS.ID, – Akibat terputusnya jembatan penghubung dua dusun tersebut, berdampak pada terhambatnya perekonomian, pendidikan, dan aktifitas penting lainnya. Sebab, jembatan ini merupakan alternatif jalan utama yang bisa dilewati para warga dan anak-anak yang akan menuju ke sekolahan maupun tempat lainya.
Dari pantauan awak media dan informasi warga sekitar, putusnya jembatan itu bermula dari derasnya hujan yang mengguyur di wilayah sekitar, akibatnya terjadi luapan sungai yang arusnya sangat deras dan membawa matrial-matrial. Diduga karena pilar yang tidak bisa menahan arus jembatan mengalami retak dan hampir putus sekira pukul 19:00 pada Senin malam.
Ditambah mangkraknya pembangunan jembatan baru juga, mengakibatkan masalah baru, yang mana konstruksi pembangunan jembatan yang diduga kurang tepat berakibat menumpuknya sampah yang diakibatkan terbawa banjir. Dikhawatirkan akan merusak tiang-tiang calon jembatan. Hal itu juga menimbulkan masalah lain yakni lingkungan tercemar dan juga wabah penyakit seperti nyamuk malaria.
Salah seorang warga pengguna jembatan sebut saja Jhoni (nama disamarkan) menyampaikan kepada awak media MMCNEWS.ID bahwa, jembatan itu satu2nya akses yang digunakan warga dua dusun untuk jalur lintasan keseharian.Pada Senin (29/11/2021).
Selain itu, dia juga memohon dan berharap, perhatian dari pemkab Lamongan maupun pihak terkait agar segera menindak lanjuti, agar masyarakat yang terdampak bisa dengan mudah berangkat kerja, berangkat sekolah, mengajar, berdagang, berbisnis, dan silaturrohim ke keluarga tanpa harus memutar jalan dengan jarak yang cukup jauh dan menghabiskan biaya (bahan bakar) serta tenaga.
Hal senada juga disampaikan kepada siswa sekolah (tak mau disebut namanya) yang kebetulan lewat di jalaur yang sama, dia mengungkapkan rasa ketakutanya dan juga was-was dengan kondisi jembatan itu.
Namun, dia juga mengatakan, meskipun ada rasa was-was dan hawatir dia tetap berangkat untuk mengikuti pembelajaran.
Sementara itu, Sujarwo saat dimintai tanggapanya melalui sambungan Whats app nya mengatakan, terkait jembatan itu bukan wewenang PU. Hal itu Sesuai permendagri 90/2019 kewenangan PU bina marga hanya di jalan kabupaten. Pada Selasa (30/11/2021) sekira pukul 11:30 siang.
“Infonya kmrn juga sdh dapat bantuan dari PMD untuk pembangunan pandosi dn di 2022 juga dapat tambahan dana utk plat betonnya”tambahnya.
Namun secara detail dia belum bisa memastikan terkait bantuan tersebut. Hal itu karena diluar kewenanganya.
Sekedar informasi, sampai berita ini terbit, awak media masih berusaha menggali informasi ke pihak-pihak terkait untuk mengkonfirmasi perihal putusnya jembatan antar dua dusun tersebut.(Ren)
Editor : Didik Sap
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)