Opini  

Meski Disorot, PT Delta Multi Metal Perkasa Tegaskan Tetap Berinvestasi di Bitung

Bitung – Aktivitas pemotongan kapal milik PT Delta Multi Metal Perkasa di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Bitung, Kamis (6/8/2026).

RDP dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD serta dihadiri berbagai instansi terkait. DPRD memastikan pengawasan tidak berhenti di ruang rapat dan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pemotongan kapal pada pekan depan.

Owner PT Delta Multi Metal Perkasa, Yenny Coandy, menegaskan perusahaan tetap berkomitmen melanjutkan investasi di Kota Bitung. Menurutnya, seluruh proses usaha dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan polemik yang berkembang menjadi evaluasi untuk meningkatkan kepatuhan.

“Kami tetap berkomitmen berinvestasi di Kota Bitung dan terus menjalankan usaha sesuai regulasi,” ujar Yenny.

Sementara itu, Koordinator PT Delta Multi Metal Perkasa, Estevanus Sidangoli, menyampaikan bahwa seluruh instansi teknis telah memberikan penjelasan terkait legalitas perusahaan dalam RDP. Ia juga menegaskan bahwa dugaan pencemaran lingkungan yang beredar hingga saat ini belum didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perusahaan, lanjutnya, siap menerima pengawasan dari pemerintah serta menunjukkan seluruh dokumen perizinan kepada instansi yang berwenang sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan hukum dan perlindungan lingkungan.Jika diinginkan,

Baca Juga :  Ketua Umum PJI : Jangan Larang Wartawan Bawa Senjatanya !