Report : Ratri
Editor : Didik Sap
Blitar |mmcnews.id Jajaran Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH SIK MH berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Kejadian tersebut menimpa Korban yang bernama Riyanto 52 tahun Lk warga Desa Sumberagung Kec Gandusari Kab. Blitar.
Kejadian nermula saat pelaku yang bernama Pandi (diduga ODGJ)
63 tahun Lk Dusun Menjangan Kalung Ds. Slorok Kec. Garum Kab. Blitar saat dirumah bersama korban sekira pukul 07.00 WIB.
Saat itu korban menanyakan kontak kunci motor kepada pelaku, namun tiba-tiba pelaku marah kepada korban dan memukulnya dengan menggunakan kayu balok yg mengenai kepala korban bagian belakang.
Selanjutnya korban langsung tergeletak di dalam ruang dapur dengan kondisi mengeluarkan banyak darah dari kepala korban, dimana korban merupakan tukang kuli bangunan yang mengerjakan bangunan rumah yg berada di depan rumah pelaku.
Saksi Yeni yang merupakan tetangga pelaku melihat korban sudah tergeletak di dapur pelaku yg terlihat dari depan rumah, selanjutnya berteriak-teriak minta tolong kepada warga lainnya hingga didengar warga lainya.
Mendengar teriakan tetangga Andik, Didit, Afik) saksi sekira pukul 07:30 berlari menuju lokasi dan segera mengamankan pelaku dengan mengikat tangan pelaku dengan menggunakan tali tambang, dan warga lainnya melakukan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi dengan menggunakan kendaraan mobil Pick Up.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa
– Kayu balok panjang 1 meter, diameter 7×10 cm
– Satu buah ompreng/panci berlumuran darah
– Sepasang sandal jepit berlumuran darah.(Red/Ratri)