Bojonegoro – Beberapa proyek yang menggunakan anggaran dana APBN dan APBD di Kabupaten Bojonegoro terus dikebut menjelang akhir tahun. Misalnya, infrastruktur Jalan Rigid Beton bahkan jembatan dengan nilai anggaran yang sangat fantastis terus dikejar penyelesaiannya.
Namun, tak semua proyek yang dibiayai oleh APBD Bojonegoro ini bekerja dengan benar. Pasalnya ada beberapa pekerjaan proyek dari pemerintah daerah disinyalir masih menggunakan supplier material yang belum berijin resmi dari kementerian, bahkan diduga ada juga proyek yang belum mengantongi perijinan resmi terkait Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), maupun perijinan terkait pengeringan lahan.
Sebagaimana salah satu proyek, yaitu pengurukan lahan tempat parkir di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangan, wilayah Desa Ngasinan, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur.
Yang mana pengurukan lahan tersebut diambilkan dari tanah bekas galian (limbah) proyek wisata religi yang berasal dari wilayah Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro.
Saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait hal tersebut, Alimun yang disebut sebut selaku bos atau pihak yang bertanggung jawab atas didatangkannya semua armada dam truck dari lokasi proyek wisata religi untuk pengurukan lokasi lahan parkir RSUD tersebut, menjawab bahwa tanah urug yang berasal dari lokasi proyek wisata religi itu bukan tanah limbah, namun pengurukan lahan RSUD tersebut adalah pemindahan tanah urug dari tanah negara 1 ke tanah negara 2.
“Tanah yang digunakan untuk pengurukan lahan di RSUD tersebut adalah bukan tanah limbah, tapi itu adalah pemindahan tanah dari tanah negara 1 ke tanah negara 2”, tutur Alimun lewat sambungan seluler.
Salah satu cheker di lokasi proyek pengurukan lahan tempat parkir RSUD tersebut telah mengaku bahwa para sopir dam truck mengambil material tanah urug berasal dari proyek wisata religi di wilayah Kecamatan Margomulyo. Menurutnya, majikannya hanya menugaskan dia jadi cheker di lokasi pengurukan.
Secara terpisah awak media juga mengkonfirmasi kepada Kepala RSUD Padangan terkait hal tersebut, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat dari PU terkait pengurukan lahan untuk lokasi tempat parkir di RSUD Padangan, menggunakan tanah urug dari hasil proyek wisata religi di wilayah Kecamatan Margomulyo, namun dirinya mengaku tidak tahu kalau tanah urug tersebut termasuk jenis limbah tanah.
“Terkait pengurukan lahan untuk lokasi tempat parkir di RSUD Padangan, kami sudah mendapatkan surat dari pihak PU, monggo silahkan tanya ke PU saja”, jawab Kepala RSUD Padangan.
“Masak tanah urug tersebut termasuk limbah?”, tuturnya.
“Saya tidak tahu kalau itu termasuk limbah tanah”, pungkasnya.
Sementara itu, Retno selaku Kadin PU Bina Marga saat dimintai tanggapan melalui WhatsApp nya sampai berita ini diterbitkan belum juga membalas.
Editor : Didik Sap
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)