viral  

Warga Desak Kejelasan Hukum Kasus Korupsi BKKD Desa Drokilo Kedungadem Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro memokita.com –  Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa didesa Drokilo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, akhirnya mencapai tahap penting Senin (4 Mei 2026) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, resmi menetapkan seorang tersangka berinisial STR , yang diketahui menjabat sebagai kepala desa Drokilo dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersangka ini berkaitan dengan pengelolaan Bantuan Keuangan Desa ( BKKD) Tahun anggaran 2021-2022, serta pengelolaan anggaran dan pendapatan desa tahun anggaran 2024.

Keputusan ini diambil setelah Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi tindak pidana korupsi (Kasi pidsus) Kejari Bojonegoro melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan cukup bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran.

Kasus ini sebenarnya telah menjadi sorotan sejak tahun 2023.awalnya proses penanganan berada ditahap penyelidikan hingga pada mei 2025 Kejari Bojonegoro memutuskan untuk menaikkan statusnya menjadi tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa selama tiga tahun anggaran tersebut.

Kepala seksi pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman pada saat itu menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait mulai dari kepala desa seketaris desa hingga perangkat desa lainnya untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.

Selain Kejari Bojonegoro kasus ini juga di tangani oleh Kepolisian,Unit Tindak Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro menangani dugaan korupsi yang terjadi pada tahun Anggaran 2023 , sehingga dua lembaga penegak hukum bekerja secara bersamaan dengan fokus tahun anggaran yang berbeda.

Meskipun proses hukum telah berjalan cukup lama, warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Drokilo merasa belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

Pada April 2026 lalu, sejumlah perwakilan BPD kembali mendatangi kantor Kejari Bojonegoro untuk menanyakan kelanjutan penanganan perkara ini.

Baca Juga :  September Ceria , AKP Sulani Membagikan Masker Merah Putih Secara Gratis di Gerai Vaksin

Salah satu anggota BPD Sujiono menyampaikan bahwa pihaknya sering mendapat pertanyaan dari warga mengenai perkembangan kasus tersebut.Mereka menilai bahwa proses yang berjalan sejak 2023 belum menunjukkan perkembangan yang signifikan terutama terkait penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Kami sering ditanya warga terkait perkembangan kasus ini. Kedatangan kami kesini untuk meminta kejelasan karena sudah cukup lama berjalan namun belum ada kepastian”, Ujar Sujiono

Selain itu, kasus ini juga diketahui memiliki dampak terhadap jalannya pemerintahan desa. Pada tahun 2025 Desa Drokilo tidak menerima pencairan Dana Desa (DD) maupun bantuan lainnya, yang diduga terkait dengan adanya kasus dugaan korupsi yang masih dalam proses penanganan. Hal ini tentu mempengaruhi berbagai program pembangunan dan pelayanan yang seharusnya dapat dinikmati oleh warga.

Dengan telah ditetapkannya tersangka proses hukum kini akan memasuki tahap selanjutnya. Kejari Bojonegoro akan terus melakukan penyidikan untuk mengumpulkan seluruh bukti yang diperlukan guna mengajukan perkara ini ke pengadilan. Pihak penegak hukum juga berjanji akan menangani kasus ini dengan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, warga dan BPD Drokilo berharap agar proses hukum dapat berjalan cepat dan memberikan kepastian yang adil. Mereka juga berharap agar dana yang diduga diselewengkan dapat dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat desa sebagai mana mestinya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah desa dan seluruh pihak terkait diharapkan dapat menjaga integritas dan bertanggung jawab atas setiap penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat. (Tries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

puchar polski 2024 2025.