MUARA ENIM | MMCnews.id – Unit Reskrim Polsek Semendo Polres Muara Enim Sumsel, Lakukan Penangkapan tersangka Persetubuhan dengan anak dibawah umur Alias Pelanggar Pasal 81 no 17 tahun 2016 Tentang perlindungan anak. Kamis, (21/04/2022).
Penangkapan Tersaka Oleh pihak kepolisian Sektor Semendo, bermula Saat pihak Pelapor (Sr), wanita merupakan warga Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim.
Terkait kejadian yang menimpa korban pencabulan Nrh (15) Tahun Seorang Pelajar, yang di kuatkan Sejumlah saksi yakni LIS (37) tahun dan RBY (45) tahun, Bahwa tindak pidana pencabulan di lakukan oleh seorang pria ( Trs) 30 tahun bin (Spn BTN), umur 30 merupakan warga Kec. Semendo Darat Laut Kab. Muara Enim.
Kronologis kejadian yang berhasil di himpun awak media melalui siaran press rilis Mapolres, pada hari minggu Tanggal 10 april 2022 sekira pukul 14 00 wib bertempat di rumah korban.
Saat itu korban baru pulang dari sekolah, sesampai dirumah korban kemudian di ancam tersangka yang tak lain adalah bapak tiri korban,untuk melakukan hubungan badan.
Selanjutnya, pada malam hari nya ibu korban merasa curiga dengan keadaan korban, kemudian ibu korban menayakan langsung kepada korban tentang apa yang terjadi.
Dengan menangis korban menjawab bahwa ayah tirinya telah menyetubuhi korban dan perlakuan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak korban masih berada di kelas II SMP, dan keterangan korban pada saat ayah tirinya ingin menyetubuhi korban selalu menggunakan ancaman ingin dibunuh apabila menceritakan kejadia tersebut, atas kejadian itu saat ini korban telah mengandung ( hamil ) 4 bulan.
Menerima laporan tersebut,
Pihak mapolsek langsung lakukan penangkapan pada hari Kamis, tanggal 21 April 2022 sekira jam 15.00 Wib.
Penangankapan berhasil di lakukan atas upaya penyelidikan yang di himpun berdasarkan informasi masyarakat kemudian Tim Alap alap Polsek Semendo di bawah perintah Kapolsek AKP HERIAWAN SE, langsung melakukan penangkapan Tersangka yang sedang berada di rumah orang tuanya di Talang barisan Desa Babatan Kec Sdl kab muara enim.
Usai penangkapan, kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke polsek Semendo untuk penanganan tindak lanjut.
(Aan_)
Berita Terkait
Keluhkan Jalan Berdebu di Panimbangjaya,Warga,Apakah Harus Menunggu Kecelakaan Dulu Pandeglang-Banten-Mmc] Sejumlah warga masyarakat dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi Jalan Raya Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang yang dipenuhi debu disepanjang jalan Kp.Babakan Kiara- pasar Panimbang.Selain mengancam kesehatan pernapasan, pekatnya debu tersebut juga mulai mengganggu jarak pandang para pengendara yang melintas di jalur jalan tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam dari warga setempat.Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya terkait lambatnya penanganan polusi debu di jalur itu. “Apakah harus menunggu ada yang kecelakaan dulu baru bertindak.Apakah tidak ada penyiraman jalan yang maksimal? Padahal yang lebih diutamakan itu menjaga kesehatan masyarakat dan yang dihawatirkan takut ada yang kecelakaan,tolong di perhatikan ya pak terkait jalan yang ngebul banyak debu ini.”Keluh dan Pintanya warga dengan nada kecewa. Di tempat terpisah,awak media berhasil menemui petugas yang bertanggung jawab atas penyiraman jalan di area tersebut.Pihak penyedia air jika mengatakan.Proses penyiraman tetap berjalan ketika loading. “Untuk saat ini, kapasitasnya sekitar 2 mobil per hari, di mana satu mobil bisa digunakan untuk 4 kali putaran,kalaw perusahaan selagi tidak ada job,penyiraman tidak dilakukan.jelas petugas penyiram. Ia menambahkan bahwa jangkauan jalan yang disiram terbentang sepanjang kurang lebih 1 kilometer. “Kami mah selaku penyedia jual air dan bagian menyiram jalan saja.Biasanya kami melakukan penyiraman sekitar jam 2 siang dan jam 5 sore. Mengapa hanya 2 mobil untuk satu hari? Karena instruksi dari Kepala Plan memang segitu,Kalaw waktu dulu memang rutin dan teratur penyiramannya,tetapi untuk saat ini paling banyak cuma 2 mobil ” bebernya. Guna mendapatkan perimbangan berita awak media mencoba mendatangi lokasi PT.Varia Usaha Beton(VUB) untuk menemui pihak manajemen atau Kepala Plan. Namun sangat disayangkan,saat mencoba berkoordinasi dengan salah satu pihak terkait di lokasi agar bisa tersambung dengan pimpinan,Kepala Plan belum bisa memberikan keterangan secara resmi mengenai polemik debu jalanan ini. “Kepala Plan keadaannya lagi sibuk,Pak. Lain waktu saja kesini lagi,untuk hari ini tidak bisa.” tutur salah satu perwakilan di lokasi menirukan pesan pimpinannya. Hingga berita ini diterbitkan warga berharap pihak perusahaan terkait bisa lebih meningkatkan intensitas penyiraman jalan yang maksimal demi menjaga keselamatan berkendara serta kesehatan lingkungan masyarakat Panimbangjaya,sekaligus pelintas jalan. Juhadi Geembhol.