PASURUAN – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan gizi masyarakat, Yayasan Generasi Putra Bangsa Nasional bersama relawan pengawasan Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gajah Rejo 02.
Acara grand opening dilaksanakan di Dusun Bakalan, RT 09/RW 03, Desa Gajah Rejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur.
Peresmian ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk Ketua dan anggota Progib Jawa Timur, jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Forkopimca Kecamatan Purwodadi, serta Kepala Desa Gajah Rejo, beserta seluruh perangkat desa setempat.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan diakhiri dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Camat Purwodadi, menandai beroperasinya layanan gizi baru ini.
Dalam sambutannya, Kartika, Kepala SPPG Gajah Rejo 02, menyampaikan optimisme atas kehadiran fasilitas ini.
“Dengan adanya SPPG ini, kami berharap dapat mendistribusikan Makanan Bergizi (MBG) secara lebih merata. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh kelompok rentan seperti siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga oleh para relawan dan pemasok bahan baku lokal. Semoga SPPG ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi warga sekitar,” ujarnya.
Perwakilan Dewan Pembina Progib Jatim, Apen , menegaskan pentingnya program MBG sebagai solusi konkret.
“MBG adalah energi pengubah kondisi. Ketika orang tua mengalami kesulitan memenuhi gizi anak, maka MBG hadir sebagai jawabannya. Seporsi makanan bergizi bisa menjadi harapan dan pondasi bagi masa depan bangsa,” tegas Apen.
Sementara itu, Ketua DPW Progib Jawa Timur, Soemardi Priono Maryono, menjelaskan bahwa SPPG merupakan bagian dari fasilitasi program pemerintah.
“Ini adalah upaya menghadirkan negara dalam lingkup terkecil, yaitu keluarga, melalui program makan bergizi. Pasca-kampanye, peran relawan bertransformasi menjadi pengawas untuk memastikan program ini berjalan terstruktur, sistematis, dan tepat sasaran,” jelas Soemardi.
Ia menambahkan bahwa pengawasan berkala akan dilakukan, termasuk pemantauan kesehatan karyawan SPPG oleh Dinas Kesehatan, untuk menjamin keberlangsungan dan akuntabilitas layanan.












