Lahat | MMCNEWS – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyak Perduli Keadilan (DPP GRPK-RI) Saryono Anwar S. Sos, beserta jajaranya direncanakan dalam waktu dekat akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Lahat untuk mengelar Aksi Damai, menuntut agar pihak Kejaksaan mengusut dugaan Pungli yang menyeruak di Desa muara Siban Kecamatan Palau Pinang Kabupaten Lahat, Sumsel.
Saryono didampingi kordinator lapangan Hadili Hasibuan.SE, kepada Media ini mengatakan terkait rencana aksi tersebut DPP GRPK -RI sudah mempersiapkan Surat Pemberitahuan yang akan disampaikan ke Polres Lahat dengan Nomor Surat : 1084/ GRPK/ SUMSEL/IV/2022 tertanggal 14 April 2022 , sesuai dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 1998 ‘ Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum ‘
Aksi Damai ini merupakan Aspirasi penyampaian Informasi publik / masyarakat kepada pihak yang berwenang agar dapat menyikapi dan melakukan Penyelidikan atas Dugaan Praktek Pungutan liar (Pungli) di Kantor Balai Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan.14/4/22.
“Aksi Damai yang akan digelar pada hari Kamis, 21 April 2022 sekira pukul 10.00 wib s/d selesai dengan kekuatan Massa sebanyak lebih kurang 150 0rang, dengan peralatan berupa bendera atribut, spanduk, Toa untuk pengeras suara, serta satu unit kendaraan R4 sebagai Mobil sound sistem, dengan Titik Kumpul dari Kantor DPP GRPK -RI,”ujar Saryono.
Sebelum nya diketahui dugaan pungli yang menjalar di desa Muara Siban Kecamatan Palau Pinang, menimpa warga (Ag) 60 tahun dan (Nov) 35 tahun, saat itu sedang mengurus surat (N1-N4 ) syarat untuk Pernikahan.
Saat mengurus surat tersebut, salah satu Perangkat Desa (Lin) diduga meminta biaya untuk Admistrasi sebesar Rp 150 ribu, merasa aneh Ag, kemudian mempertanyakan keguanaan uang tersebut serta dasar dari pungutan tersebut.
Semetara Uang yang di minta sebagai biaya Administrasi menurut Ag, tidak masuk dalam Laporan Keuangan Pemerintahan Desa karena tidak bisa dipertanggung jawabkan dan tidak jelas peruntukanya.
Menyeruaknya dugaan pungli di desa Muara Siban mengundang banyak reaksi dari sejumlah Lsm maupun Aktifis Lahat,
Nata Putra yang akrab di sapa Bung Nata menyampaikan untuk meminimalisir persoalan ini supaya tidak membesar seyogyanya, Kepala desa harus bijak dan bertanggung jawab atas peristiiwa yang terjadi di kantor desanya itu, dengan mempertemukan pihak terkait, dan di jelasakan duduk persoalanya, supaya masalah cepat selesai.
“Bukan malah sibuk mencari pembenaran dirinya sendiri, dan sana sini menepis tuduhan atau membantah realita, lazimnya Kades memberikan Klarifikasi yang jelas dengan cara mengelar pertemuan (ag), (Nov) dan Perangkat nya (Lin) di Kalai desa.”pungkasnya.(Mar)
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)