Bojonegoro| MmCNEWS.ID, – Maraknya pengerjaan proyek tanpa papan informasi proyek di Bojonegoro semakin menjadi, hal ini menjadikan tanda tanya bagi warga masyarakat.
Seharusnya pelaksana proyek tahu akan aturan dan keberadaan UU pemerintah terkait pengerjaan proyek yang mana telah diatur UU No.14 Tahun 2008, bahwa pengerjaan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek.
Terkait hal itu diduga minimnya pengawasan, hingga pelaksana proyek tanpa memasang papan nama informasi proyek sebagaimana sesuai undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hal ini menjadikan persepsi kurang baik bagi masyarakat, pada Sabtu (20/11/2021).
Seperti penelusuran awak media di lapangan, tepatnya jalan desa yang berada di wilayah Kelompok Ternak Rukun Mulyo, RT. 8 dan RT. 9, Desa Bondol, Kecamatan Ngambon, Bojonegoro, didapati adanya proyek pengaspalan jalan yang diduga menggunakan dana desa, tanpa papan nama informasi proyek, padahal proyek tersebut sudah selesai sekitar beberapa minggu yang lalu.
Proyek yang disinyalir didanai oleh anggaran dana desa tersebut, diduga menciderai keterbukaan informasi publik.
Pasalnya di lokasi proyek tidak terpasang dan tidak terpampang papan nama informasi proyek kepada masyarakat secara umum, padahal proyek sudah selesai, pada Sabtu (20/11/2021).
Awak media hendak mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Bondol terkait hal tersebut, namun salah seorang perangkat desa menyebut bahwa kades sedang ke Jogja.
Wahid, Salah seorang Perangkat Desa Bondol saat dikonfirmasi terkait proyek yang sedang berlangsung menyatakan bahwa proyek pengaspalan jalan desa dengan panjang sekitar 240 meter tersebut menggunakan dana desa sekitar seratus juta lebih, dan terkait pengerjaannya dilaksanakan oleh pihak rekanan, namun dirinya tidak tahu nama pihak rekanan yang melaksanakan.
“Proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan), namun saya tidak tahu nama pihak rekanannya”, ucap Wahid.
“Dan terkait papan informasi proyek, memang belum dipasang, karena sementara ini pengerjaan proyek tersebut dananya masih ditalangi dulu oleh pihak rekanan”, ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum melihat adanya papan informasi proyek di lokasi tersebut, pada Sabtu (20/11/2021).
Sekedar informasi, Kepala Desa Bonjol saat dikonfirmasi terkait hal diatas menjawab ‘kalau kurang jelas datang ke kantor desa mas.”jawabnya melalaui aplikasi WhatsApp. Minggu (21/11/2021).
Dan dia juga menyampaikan, “Ya .sudah .terserah klo gak mau ke desa.”jawabnya lagi.
Editor : Didik Sap
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)