Seorang Warga Ditemukan Gantung Diri di Atas Pohon di Nias, Ini Identitasnya

NIAS | MMCNEWS – Berawal diketahui dari salah satu akun FB miliknya ” Ama Eldest Tri ” seorang laki-laki gantung diri diatas pohon.Tampak dalam siaran langsung tersebut korban sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya wartawan ini menelusuri lokasi dan identitas korban, ternyata salah satu warga Desa Gazamanu Pada hari senin, (21/02/2022) ditemukan sekira pukul 15.00 wib tepatnya dibelakang rumah saudara kandungnya di Dusun II Lolozaria Desa Gazamanu, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya media ini menelusuri informasi dengan melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Gazamanu, atri Bakti Last, membenarkan kejadian tersebut.
” Iya, benar,korban gantung diri di pohon bernama Sondanasokhi hulu,umur sekira 45 tahun,tepat dibelakang rumah saudara kandungnya” Zindroi zisokhi hulu,” kata kades, Selasa, (22/02/2022).

Lanjut kades, menjelaskan,” bahwa korban tersebut sedikit ada gangguan jiwa, atau sering disebut penyakit ayan.”

“Awal mula diketahuinya kejadian tersebut yaitu dari Kakak iparnya si korban An. Lutiami Fatemaluo. Dimana ia pulang dari kebun menuju rumahnya di lolozaria, tiba-tiba ia kaget melihat  Sondanasokhi hulu (Alm) adik suaminya , telah tergantung di cabang pohon didalam hutan yang berada di pinggir jalan lintas ke ladangnya dalam keadaan tak bernyawa,” jelas kades.

“Setelah melihat kejadian itu, Lutiami Fatemaluo, langsung menuju kampung dan memberitahukan kepada warga setempat dan juga kepada kepala desa. Mendapat informasi tersebut langsung menghubungi Polsek Bawolato dan pihak rumah sakit UPTD Bawolato, Dan mereka langsung turun bersama kelapangan baik dari pihak Polsek bawolato dan pihak puskesmas bawolato, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” uturnya.

Setelah pihak polisi selesai melakukan olah TKP, lalu jenazah korban di Evakuasi untuk di bawa kerumah abangnya ZINDROIZISOKHI HULU.

Baca Juga :  PT. Unggul Berbelit Belit Soal Pengembalian Hak Hartono Rp 384 Juta

Masih menurut  Kepala Desa Gazamanu “Tri Bakti Lase,”  pihak keluarga korban telah menyampaikan secara langsung dihadapan aparat penegak hukum (Polisi), Bahwa pihak korban tidak ada rasa kecuriga,an kepada siapapun atas kejadian tersebut, dan pihak keluarga korban An. ZINDROIZISOKHI HULU telah membuat surat pernyataan dan di tandatangani bahwa tidak keberatan dengan kejadian itu, dan surat pernyataan dimaksud diserahkan kepada Pihak Polres Nias/Polsek Bawolato yang diketahui oleh kades Gazamu.(Abdul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *