BOJONEGORO | MMCNEWS.ID , – Maraknya proyek siluman di Kabupaten Bojonegoro diduga karena lemahnya pengawasan. Akbiatnya, banyak pelaksana proyek yang tidak memasang papan informasi di lokasi pembangunan.
Seharusnya pelaksana proyek mengerti akan aturan dan keberadaan UU pemerintah terkait pengerjaan proyek sebagaimana diatur dalam UU No.14 Tahun 2008, bahwa pengerjaan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek.
Seperti halnya yang terlihat di jalan Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, tepatnya jalan yang ada di tengah sawah, dari jalan poros desa yang menuju arah balai desa (RT 03-10), pada Jumat (05/11/2021).
Wartawan mendapati adanya kegiatan proyek siluman alias proyek tanpa papan nama informasi proyek, padahal kegiatan proyek sudah berlangsung cukup lama bahkan nyaris selesai.
Proyek yang diduga sumber dananya dari Balai Besar Bengawan Solo (BBWS) tersebut yaitu berupa pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 400 meter (kanan dan kiri masing masing 200 meter), tinggi tembok 1 meter, dan pondasi masuk kedalam tanah sedalam 30 cm tersebut diduga melanggar undang undang KIP.
Pasalnya di lokasi proyek, masyarakat umum tidak menemukan adanya papan nama informasi proyek.
Sementara awak media telah mendatangi kantor desa bahkan rumah Kasmuji selaku ketua tim pelaksana proyek tersebut sebanyak 2 kali, namun awak media tidak berhasil menjumpainya.
Salah seorang kepala tukang proyek yang akrab disapa Maskur saat ditanya terkait asal usul proyek tersebut dari pihak mana, dan apakah proyek tersebut menggunakan dana desa atau dana apa yang sedang dikerjakan, mengatakan bahwa dirinya tidak tahu.
Dan terkait papan nama informasi proyeknya, Maskur mengaku memang belum dipasang dan belum dipampang secara umum, menunggu proyek selesai baru akan dipasang, pada Jumat (05/11/2021).
“Untuk papan nama informasi proyeknya memang belum dipasang, dan akan dipasang setelah proyeknya selesai”, ujar Maskur.
Secara terpisah, awak media juga mendatangi kantor Desa Kandangan, untuk mengkonfirmasi terkait proyek tersebut, namun pihak tim pelaksana proyek tidak ada, sehingga mengkonfirmasi hal tersebut kepada salah seorang perangkat desa yang ada, dan tidak menyebut identitasnya.
“Terkait proyek tersebut adalah bukan proyek dari dana desa dan juga bukan proyek dari pihak PU”, ucap salah seorang perangkat tersebut.
Perlu diketahui, sesuai aturan setiap pelaksanaan pembangunan, sebelum adanya pengerjaan seharusnya dipasang papan nama informasi terkait sumber anggaran dan ukuran, pelaksanaan kerja serta berapa anggaran yang di buat untuk pembangunan.
Terpisah, timlak yang diketahui sebagai kepala dusun setempat saat dimintai komntar dan tanggapanya terkait hal itu, melalui WhatsApp nya juga tak merespon dan hanya dilihat.
Hingga berita ini ditayangkan, papan nama informasi proyek belum dipasang oleh pihak tim pelaksana proyek tersebut. (Anto)
Editor : Didik Sap
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)