Bogor, | MMCNews.id – Guna mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Inspektorat Kabupaten Bogor, selaku unsur pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah mempunyai fungsi diantaranya : Perencanaan program pengawasan, Perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, Pemeriksaan, pengusutan, pengujian, penilaian tugas pengawasan; dan Pelaksanaan pelayanan teknis ketatausahaan Inspektorat.
Sebagai badan pengawas selain melakukan reviu laporan keuangan dan evaluasi juga melakukan pemeriksaan khusus.
Pemeriksaan khusus ini dilakukan dengan adanya sumber dari pengaduan masyarakat atau pegawai maupun yang berasal atas permintaan/perintah Bupati Bogor melalui pengaduan via SMS dan Website (LAPOR),
Namun miris dalam pelaksanaanya. pasalnya dari beberapa data yang di miliki media ini, salah satunya Laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Dengan nomor 07/LHP/XVIII.BDG/01/2020. Terkait infrastruktur tahun anggaran 2019. kendati hampir dua tahun, hingga saat ini belum ada kejelasan.
Dalam laporan tersebut BPK menemukan dugaan penyimpangan yang bersifat ketidak patuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan dengan jumlah nilai temuan hampir Enam Milyar rupiah.
Temuan tersebut merupakan penyimpangan terhadap asas kepatuhan yang mengakibatkan kelebihan/potensi kelebihan pembayaran.
Parahnya Temsy Nurdin selaku irban khusus dikonfirmasi media ini terkait temuan BPK tersebut tidak bisa menjelaskan.
“Maaf bang terkait ini saya tidak bisa menjelaskan soalnya saya sendiri baru di bidang ini. terkait laporan hasil pemeriksaan BPK ini diluar dari pada kapasitas saya untuk menjelaskan, walaupun betul ini menjadi ranahnya Irban khusus yang sekarang dipegang saya, namun perlu di ketahui saya sendiri baru di sini jadi saya tidak bisa menjelaskan, apa lagi data ini 2019 saya menjabat 2021.”Katanya.
Disinggung hasil pemeriksaan selama 2 tahun ini, Temsy enggan menjawab dan mempersilahkan wartawan untuk konfirmasi ke sekretariat ,
“Silakan dikonfirmasi ke Sekretariat terkait tindak lanjutnya, karena saya betul-betul tidak tahu, walaupun terkait masalah ini saya sebagai bidangnya.” Terang temsy.
Terpisah, Yani Hasan dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya soal temuan hasil uji petik BPK Tahun 2019. yang saat itu dipimpin olehnya mengatakan.
“Terima kasih infonya , sudah pas menghubungi inspektorat , semoga ada penjelasan yang memuaskan.” Ucapnya seperti tidakmemiliki beban, Kamis 07/10/2021. (Iwan).
Berita Terkait
Perkuat Sinergitas Kapolres Nias Selatan Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan Demi Menjaga Stabilitas Daerah Nias Selatan – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum, Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Senin (20/7/2026) pukul 15.00 WIB. Kedatangan rombongan Polres Nias Selatan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Imam Fauzi, S.H. yang didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi antar institusi penegak hukum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., para Pejabat Utama Polres Nias Selatan, serta para Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan langkah strategis untuk semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Menurutnya, hubungan yang harmonis dan koordinasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah. “Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara institusi Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama kedaulatan bangsa. Dengan komunikasi yang baik dan kerja sama yang erat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Alfian. Lebih lanjut disampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan di daerah. Stabilitas keamanan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dengan nyaman, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan kebijakan pemerintah. Si Humas Polres Nias Selatan menambahkan bahwa sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, seluruh program pemerintah akan dapat berjalan secara maksimal apabila seluruh unsur penegak hukum mampu menjaga kekompakan, membangun koordinasi yang baik, serta terus memperkuat kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui momentum silaturahmi ini, Polres Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan berkomitmen untuk terus mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten Nias Selatan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju.(abdul)