TUBAN | memokita.com– Proyek peningkatan jalan Nawangan yang terletak di Desa Ngadipiro, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, proyek ini tidak dilengkapi dengan papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada publik, seperti yang diatur dalam peraturan terkait proyek pembangunan.
Tidak hanya itu, hasil pekerjaan peningkatan jalan yang baru saja selesai beberapa hari lalu kini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan di beberapa bagian badan jalan. Kerusakan ini mencakup retakan dan permukaan jalan yang tidak rata, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material dan metode pengerjaan yang digunakan oleh kontraktor.
Warga setempat menyayangkan kondisi ini. “Seharusnya proyek seperti ini dilakukan dengan benar, karena jalan ini sangat penting bagi mobilitas kami sehari-hari. Apalagi, tanpa adanya papan informasi, kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga Desa Ngadipiro yang tidak ingin disebutkan namanya.
Tidak adanya papan informasi proyek memunculkan kecurigaan adanya pelanggaran prosedur. Papan informasi seharusnya mencantumkan nama proyek, sumber dana, nilai anggaran, pelaksana, serta waktu pengerjaan agar masyarakat dapat memantau dan menilai transparansi pelaksanaan proyek tersebut.
Lemahnya pengawasan dari pihak terkait diduga membuka peluang bagi rekanan untuk mengurangi mutu dan kualitas pekerjaan.
Hingga berita ini tayang, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan untuk chek and richek guna memastikan kualitas pekerjaan, dan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan sangat penting untuk mencegah kerugian negara dan memastikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Kejadian ini menjadi pengingat agar pengawasan terhadap proyek infrastruktur harus lebih diperketat.(red)